Kitakini.news - PersonelPolsek Kolang dan Tim Inafis Satreskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng)bersama tim Kantor Pusat PLN Indonesia Power melakukan investigasi awal,memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di PLTU, Jumat (9/5/2025)siang.
KapolsekKolang AKP IE Simatupang didampingi Ps Kanit Identifikasi Satreskrim PolresTapteng Aiptu Erikson Simanjuntak dan Robianto selaku ketua Tim Investigasidari kantor Pusat PLN Indonesia Power serta Pihak dariPLTU Labuhan Anginmemimpin pemeriksaan itu.
Hasilsementara investigasi awal dari TIM Kantor Pusat PLN Indonesia Powermenyampaikan bahwa diduga kuat penyebab kebakaran akibat dari sambaran petir,dimana pada saat kejadian terjadi hujan berpetir. Tidak ada Korban Jiwa maupunkorban luka berat dan juga korban luka ringan.
DiketahuiPLTU Labuhan Angin memiliki 2 unit mesin pembangkit.Bangunan untuk ke 2unit mesin pembangkit tersebut berukuran Panjang 120 meter dan lebar 30 meter,dimana bangunan tsb memiliki 3 lantai. Bagian yang terbakar adalah Unit mesin1. Sedangkanunit mesin 2 dalam keadaan aman.
Totalkerugian belum bisa di taksir karena masih didalami Team Investigasi Internal.Pihak PLN Pusat Indonesia Power dan Pihak PLTU Labuhan Angin masih mendalamilebih lanjut Penyebab pasti kebakaran tersebut.
SedangkanHasil olah TKP dengan Tim Inafis Satreskrim Polres Tapteng TKP merupakan PLTULabuhan Angin yang terletak di Desa Tapian Nauli I Kec. Tapian Nauli.
Bagianbangunan yang terkena api adalah lantai 1, 2 dan 3. Kegiatan Olah TKP hanyadilakukan di Lantai 1. Hal ini dikarenakan demi keselamatan petugas terkaitmaterial bangunan yang terbakar
Telahdiamankan barang bukti akibat kebakaran dan pihak kepolisian akan tetapberkordinasi dengan Pihak PLTU Pusat dan PLTU Labuhan Angin terkait hasilinvestigasi lebih lanjut.