Kitakini.news –Pemerintahandi Kabupaten Padang Lawas (Palas) masih tetap dijabat Wakil Bupati yangditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt). Hal ini disebabkan, Bupati Ali SutanHarahap (TSO) masih dinyatakan sakit dan belum bisa melaksanakan tugaspemerintahan.
"Pemerintahan di Palas masihdipegang Ahmad Zarnawi selaku Plt Bupati," Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) EdyRahmayadi kepada wartawan usai menggelar rapat yangdihadiri Bupati Palas TSO, Plt Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu, Ketua DPRD PalasAmran Pikal Siregar, Wakil Ketua I DPRD Palas Sahrun Hasibuan dan Sekda PalasArpan Nasution di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran DiponegoroNomor 30 Medan, Senin (6/2/2023).
Edy menegaskan, dirinya selaku perwakilan Pemerintah Pusat di daerah berwenang untuk mengaturmasalah pemerintahan di kabupaten/kota dan diselesaikan sesuai peraturanperundangundangan yang berlaku.
Alasan pemerintahan di KabupatenPalas masih di jabat Plt Bupati yang juga Wakil Bupati, dikarenakan Bupati TSOmasih dalam keadaan sakit dan belum bisa berkomunikasi secara baik.
“Dokter juga menyatakan TSO masih sakit. Saya memutuskan tidak semena-mena. Saya pertaruhkan keputusan ini duniaakhirat," cetus Gubsu serayamenyatakan selama belum ada keterangan resmi dokter, Palas tetap dipimpin AhmadZarnawi Pasaribu.
Gubsu juga menekankan, bahwa Bupati TSO sudah tiga kali dipanggil untuk pemeriksaan kesehatan, namunyang bersangkutan tidak pernah hadir.
Menurut Edy, bila TSO maudiperikasa oleh tim kesehatan yang ditunjuk pemerintah bersama IDI dandinyatakan sehat, dan bisa bekerja, maka TSO bisa diaktifkan kembali dalammenjalankan tugas pemerintahan. Namun saat ini, Bupati TSOmasih sakit dan belum bisa berkomunikasi baik.
Berkaitan munculnya pergantianpejabat yang dilakukan Bupati TSO beberapa hari lalu seperti Sekda, KepalaBKD, Kepala BKAD, dan lainnya Gubernur menegaskan bahwa keputusan itutidak sesuai aturan dan wewenang itu ada di Plt Bupati.
Untuk itu, Edy merintahkan PltBupati Zarnawi agar bertindak tegas menjalankan perintah sesuai kewenangannyaselaku Plt Bupati. Pejabat yang sudah dilantik oleh TSO agar dikembalikanseperti semula dan Sekda tetap dijabat Arpan Nasution.
Sementara itu, Ketua DPRD Palas AmranPikal Siregar dan Wakil Ketua I DPRD Palas Sahrun Hasibuan mendukung sikaptegas Gubernur dan DPRD akan mengawal keputusan Gubernur Sumut ini.
"Kami dukung sikap tegasGubernur Sumatera Utara," ujar Amran.
Redaksi