Ratusan Petani Tuntut Pemerintah Sertifikasikan 5.873,06 Ha Lahan eks HGU PTPN II

Heru - Rabu, 14 Mei 2025 14:03 WIB
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Ratusan massa patani yang tergabung dalam "Komite Tani Menggugat" berunjukrasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (14/5/2025).

Kitakini.news -Ratusan massa patani yang tergabungdalam "Komite Tani Menggugat" unjuk rasa ke depan gedung DewanPerwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) Jalan Imam BonjolMedan, Rabu (14/5/2025). Mereka menuntut pemerintah segera mensertifikatkan5.873,06 Ha lahan eks HGU PTPN II yang sudah diduduki, dikuasai dan diusahaimasyarakat, agar petani sudah tenang menjalankan aktivitasnya.

"Lahan eks HGU PTPN IImerupakan tanah negara bebas, tidak ada lagi hak PTPN menguasainya, sudahsaatnya diserahkan ke rakyat sesegera mungkin, untuk diterbitkan sertifikatnya,agar rakyat bisa dengan tenang mengusahainya," teriak pengunjuk rasa dalamorasinya.

Menurut massa Komite Tani Menggugat,Indonesia negara yang kaya raya serta makmur, tapi kekayaan itu tidak bisadimanfaatkan oleh rakyat, terutama lahan-lahan yang tidak lagi sah sebagaimilik perkebunan, sehingga rakyat selalu kesulitan ditengah negara yangmakmur dan sangat berkecukupan.

Berkaitan dengan itu, pengunjuk rasadengan lantang menuntut segera sertifikatkan tanah Eks HGU PTPN 2 seluas5.873,06 hektar yang sudah diduduki, dikuasai dan diusahai rakyat, terutama diHelvetia dan Selambo serta segera bentuk Tim Penyelesaian Tanah EksHGU tanpa melibatkan PTPN 2 di dalamnya.

"Kami juga menuntut segeraidentifikasi, peninjauan lapangan dan pengukuran langsung di atas tanah eks HGUPTPN 2 di Helvetia, Marindal, Selambo yang sudah diduduki, dikuasai dandiusahai rakyat serta menghentikan eksekusi diatas lahan 32 hektar yangmerupakan Tanah Eks HGU PTPN 2 yang diklaim milik Al-Wasliyah," ujarmereka.

Massa bahkan menuntut aparat penegakhukum mengusut tuntas kepemilikan lahan Al-Wasliyah seluas 32 hektarditanah eks HGU PTPN yang masuk dalam 5.873,06 hektar di Desa Helvetia,Kecamatan Labuhan Deli serta bongkar adanya penembokan maupun pembangunanperumahan atau Real Estate di lahan Eks HGU PTPN 2 seperti di Selambo, Marindal1, Helvetia.

Selain itu, massa juga meminta Kejaksaanuntuk mengusut tuntas seluruh Komisaris dan Direksi PTPN 2 (sekarang PTPN 1Regional 1) atas adanya penjualan/pengalihan tanah negara seluas 8000hektar di sejumlah daerah di Deli Serdang dengan dalih swakelola.

Massa juga sempat memprotes Komisi ADPRD Sumut yang hingga kini belum melakukan Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan Komite Tani Menggugat,terkait penolakan eksekusi lahan tanaheks HGU disejumlah wilayah serta pembahasan pensertifikatan lahan eks HGU PTPNII kepada masyarakat yang berhak.

enanggapi hal tersebut, anggotaKomisi E DPRD Sumut, Muhammad Ziad Ananta menemui masa aksi dan berjanji akanmembahas tuntutan pengunjuk rasa dengan komisi terkait maupun pimpinan dewan,untuk selanjutnya dilakukan rapat dengar pendapat, guna mencari solusiterbaiknya.

"Kami akan menerima permohonan bapakdan ibu. Saya pastikan dalam minggu ini akan dijadwalkan rapat dengarpendapat," ujar Muhammad Ziad dan disambut tepuk tangan pengunjuk rasa danselanjutnyadengan tertib meninggalkan gedung dewan yang saat itu dijagaketat aparat kepolisian dari Polrestabes Medan. (**)

Editor
: Heru

Tag:

Berita Terkait

News

Ricky Anthony: Pemprovsu Anggarkan Rp64,2 Miliar Perbaiki Jalan Provinsi di Langkat

News

Rudi Alfahri Desak Bulog Atasi Kelangkaan Beras Premium di Tanjung Balai

News

Desak Pemerintah Realisasikan Kebijakan Potongan Aplikasi Maks 8%, Ratusan Massa GODAMS "Serbu" Gedung DPRD Sumut

News

Pansus Aset DPRD Sumut Minta Bobby Nasution dan Pj Sekda Tunda Lelang Aset Daerah 2026

News

Pemprov dan DPRD Sumut Dapil XII Komit Tingkatkan Fasilitas, Kesejahteraan Lansia di PSLU Binjai

News

Festival Piala Presiden, Ricky Anthony Dukung PS Langkat U-10 Harumkan Nama Sumut