Kitakini.news – Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)didorong agar terus mencari cara dalam meyakinkan investor untuk mulai berinvestasidi kawasan daerah yang menjadi calon ibu kota tersebut.
Mengingat sampai saat ini belum ada kucuran APBN yangditerima lanaran belum tibanya Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023dari Pemerintah Pusat ke Badan Otorita.
“Saya kira kalau APBN tentunya melalui tahapan. Ada tahapanyang harus kita lalui sehingga anggaran itu bisa meluncur. Tapi kalau swasta,tidak ada APBN, tidak ada tahap yang harus dilalui. Kalau bosnya ok, bosnyayakin, itu bisa langsung meluncur kapan saja, tinggal bagaimana cara BadanOtorita meyakinkan investor-investor ini untuk memulai dari investasi di IKNini sendiri,” kata Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia(DPR-RI), Bertu Merlas di Jakarta, melansir dari laman resmi dpr.go.id, Selasa(7/2/2023).
Bertu juga mengungkapkan, bahwa saat ini IKN masih dalamtahapan perencanaan dan kondisi tersebut dengan metode manajemen empat langkahberkelanjutan yang kerap digunakan untuk memecahkan masalah bisnis.
“Kalau di manajemen itu, ada Plan, do, Action, Check.Sampai sekarang yang saya lihat pembangunan IKN baru Plan aja belum do karenasampai sekarang DIPA juga belum ada, uangnya juga belum ada. Nah,bagaimana bisa menyelesaikan target 559 hari lagi ini?” cetusnya.
Tak hanya itu, Bertu juga mengusulkan mengenai carameyakinkan investor terhadap rencana IKN ini, agar Badan Otorita perluberkoordinasi juga dengan Kementerian-PU karena instansi tersebut juga memilikianggaran yang ditujukan untuk pembangunan IKN.
“Ini sebagai masukan saja dari saya bahwa Badan Otorita jugaharus berkoordinasi dengan Kementerian-PU. Bahwa disitu juga ada anggaran untukmemulai pembangunan IKN. Jadi sudah nampak dulu pemerintah ini serius baru parainvestor ini yakin untuk memulai dari proses pembangunan di ibu kota negaraini,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Bambang Susantonomengatakan bahwa saat ini DIPA untuk tahun 2023 belum juga tiba. Padahal, saatini pihak Otorita telah memiliki bagian yang berwenang untuk mengurus anggaran.Otorita IKN telah mengajukan anggaran sebesar Rp650 miliar dan telah disetujuioleh Kemenkeu. Pada tahap pertama ini akan diterima sekitar Rp250 miliar untukmembiayai program dukungan manajemen dan program kawasan pengembanganstrategis.
“Sebagai institusi baru, cukup yang penting bagi kamiadalah jangan sampai terlalu lama organisasi ini tanpa DIPA, Pak. Anggaranmungkin ada tapi DIPA-nya belum ada ini,” tukas Kepala Otorita IKN.
Redaksi