Komitmen Arahan Pusat, Langkat Tuntas Bentuk 277 Koperasi Merah Putih

- Selasa, 20 Mei 2025 02:00 WIB
Tes foto : Bupati Langkat, H Syah Afandin saat menjadi Pembina Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten. (Junaidi)

Kitakini.news -Pemerintah Kabupaten Langkat di bawahkepemimpinan Bupati H Syah Afandin menuntaskan pembentukan 277 Koperasi MerahPutih di 240 desa dan 37 kelurahan. Keberhasilan ini menjadi bukti nyatakomitmen daerah dalam mendukung program nasional pemberdayaan ekonomikerakyatan.

Kabar ini disampaikan langsung oleh BupatiLangkat, H Syah Afandin atau yang akrab disapa Bang Ondim, saat bertindaksebagai Pembina Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat,Stabat, Senin (19/5/2025).

"Alhamdulillah, kita bergerak cepat karena kitahaqqul yakin dengan komitmen Bapak Presiden dalam upaya menggerakkan ekonomirakyat," ujar Bang Ondim di hadapan para kepala desa dan tokoh masyarakat.

Bupati menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidakterlepas dari respons cepat Pemkab Langkat terhadap Instruksi Presiden (Inpres)Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan MerahPutih. Sejak awal, Pemkab telah melakukan sosialisasi secara terpadu dan terintegrasi,menerbitkan Surat Edaran, serta menyusun roadmap terukur sebagai pedoman bagiseluruh stakeholder terkait.

"Ini bukan program biasa. Saya perintahkanseluruh OPD yang terlibat untuk bekerja serius dan fokus. Bila ada yangmain-main, siap-siap keluar dari gerbong," tegasnya.

Ia mengibaratkan program ini sebagai keretayang berjalan di atas rel yang jelas, dan siapa pun yang tidak mampu mengikutiritme kerja yang cepat, diminta untuk mundur secara sadar sebelum ditindaklangsung.

Bang Ondim juga menegaskan bahwa dirinyamenjadikan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto sebagai acuan dalammengimplementasikan setiap program pembangunan di daerah, termasuk mempercepatkemandirian ekonomi desa melalui koperasi.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Langkat telahmengalokasikan anggaran sebesar Rp692.500.000 untuk pembiayaan akta notarisseluruh koperasi. Dengan demikian, para kepala desa dan lurah tidak perlumemikirkan biaya pendirian koperasi, karena semuanya ditanggung oleh pemerintahdaerah. Bahkan, kerja sama resmi telah dijalin antara Pemkab Langkat denganPengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Langkat untuk mempercepatpenerbitan legalitas badan hukum koperasi.

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Langkat, Syahrizal menambahkan bahwa, hingga hari iniseluruh desa dan kelurahan di Langkat, yakni 277 titik, telah 100% membentukKoperasi Merah Putih sesuai target nasional. Ini menjadi capaian luar biasayang menunjukkan kolaborasi erat antara pemerintah kabupaten dan pemerintahandesa.

"Sebelum pencanangan nasional oleh BapakPresiden pada 12 Juli mendatang, seluruh koperasi Merah Putih di Langkat sudahharus memiliki legalitas lengkap dan siap operasional," pungkas Bang Ondimoptimis.

Langkah progresif ini menunjukkan bahwa Langkatsiap menjadi daerah pelopor dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa dankelurahan melalui gerakan koperasi, sejalan dengan visi besar pemerintah pusat.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

News

Eks Napiter Ikuti Upacara HUT Kemerdekaan, Ajak Generasi Muda Jaga NKRI

News

HUT ke-81 RI, Sugiat Santoso Ajak Kader Gerindra Sumut Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045

News

Sudaryono Resmi Gantikan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN

News

Budi Pranoto Bantah Perintah Baron Serahkan Uang ke Saiful Abdi dan Kepala BPKAD Langkat

News

KPK Geledah Sejumlah Kantor Dinas, Diduga Terkait OTT Bupati Langkat Syah Afandin0

News

Kasus OTT Langkat, Gubernur Bobby Nasution dan Tiorita Bertemu serta Pernah Ingatkan Bupati