Kitakini.news -Bupati Langkat H Syah Afandin menegaskankomitmennya dalam mendukung efisiensi anggaran dan pencegahan korupsi diKabupaten Langkat. Hal ini disampaikannya saat mengikuti Rapat Koordinasi danMonitoring Evaluasi (Rakor dan Monev) Tindak Lanjut Perubahan APBD 2025 bersamaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Zoom Meeting, yang berlangsung diRuang Langkat Command Center (LCC), Kantor Bupati Langkat, Senin (19/05/2025).
Kegiatan yang digelar oleh KPK tersebutbertujuan memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerahdalam rangka memastikan sistem tata kelola keuangan daerah yang bersih,transparan, dan akuntabel.
Bupati Langkat didampingi oleh SekretarisDaerah H Amril, Inspektur Kabupaten Langkat Hermansyah, serta para KepalaPerangkat Daerah lainnya.
Dalam forum tersebut, Kepala Satuan Tugas(Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Uding Juharudin, menyampaikanpentingnya penyesuaian anggaran daerah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TahunAnggaran 2025. Ia menekankan bahwa efisiensi merupakan urgensi utama yang harusdirespons cepat oleh Pemerintah Daerah.
"Efisiensi ini menjadi urgensi bagi pemerintahdaerah agar semaksimal mungkin mengalokasikan dan menggunakan anggaran dengansebaik-baiknya," tegas Uding.
Menanggapi arahan tersebut, Bupati Langkatmenyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat siap mendukung implementasi AstaCita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam pengelolaan anggaranyang efisien. Ia memaparkan tiga langkah strategis yang akan dilakukan: 1. Melakukan rekonstruksi ulang pagu anggaran.2. Memprioritaskan kegiatan strategis yangberdampak langsung pada masyarakat.3. Melakukan realokasi anggaran untuk mendukungkebijakan efisiensi pemerintahan.
"Kabupaten Langkat terus berkomitmen untukmelakukan perbaikan tata kelola pemerintahan guna memperkuat sistem pencegahankorupsi dan efisiensi anggaran," ujar Syah Afandin.
Rakor ini sekaligus menjadi evaluasi terhadapprogres pelaksanaan program-program yang telah direncanakan dalam APBD tahunberjalan, serta menjadi pedoman dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran2025 agar selaras dengan kebijakan nasional dan prinsip tata kelola yang baik.