Klarifikasi Pemko Binjai: Wali Kota Hadiri Rakor KPK, Bukan Pemeriksaan

- Selasa, 20 Mei 2025 04:00 WIB
Teks foto : Wali Kota Binjai, Amir Hamzah saat mengikuti Rakor di KPK. (Junaidi)

Kitakini.news -Beberapahari terakhir beredar kabar Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, diperiksa KomisiPemberantasan Korupsi (KPK) terkait Dana Insentif Fiskal (DIF).

Menindaklanjutikabar tersebut, Kadis Kominfo, Sofyan Syahputra Siregar didampingi Kepala BPKADKota Binjai, Erwin Toga Purba, Senin (19/5/2025), menerangkan, bahwa informasipemeriksaan wali kota oleh KPK tidak sesuai fakta.

DijelaskanSofyan, kehadiran Wali Kota Binjai ke KPK RI untuk menghadiri rapat koordinasi(Rakor) Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi. Kegiatan itu, dilaksanakan diAula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16, Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta, Kamis(8/5/2025).

SelainWali Kota Binjai, lanjut Sofyan, turut hadir delapan Wali kota dan bupatilainnya, yakni Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan, Bupati Labuhanbatu, BupatiTapanuli Tengah, Bupati Tapanuli Utara, dan Bupati Samosir.

Kemudian,lanjut Sofyan, Wali Kota Padangsidimpuan, Sibolga, serta Dairi. "Wali KotaBinjai hadiri undangan KPK didampingi DPRD Kota Binjai Juli Sawitma Nasution,Sekda Irwansyah Nasution, Inspektur Eka Edi Saputra, Kepala BPKPD Erwin TogaPurba, Kabid Perekonomian, Sosial dan Budaya Bapperida Kota Binjai, Lindung Limbong,"ucap Sofyan.

Untukitu Sofyan berharap, agar masyarakat Kota Binjai tidak termakan isu-isu yangbelum jelas kebenarannya. "Yang jelas, kehadiran pak wali di KPK untuksama-sama berkomitmen mencegah korupsi. Bukan seperti yang dikabarkan,"tegasnya.

Sofyanjuga sangat menyayangkan beredarnya informasi yang tidak sesuai fakta tentangPemko Binjai khususnya ditujukan kepada wali kota. "Informasi tidak benarsudah beredar luas dan hal ini sangat kita sayangkan. Mudah-mudahan, informasiserupa tidak lagi terjadi," imbuhnya.

Sementara,Kepala BPKAD Binjai, Erwin Toga Purba, menjelaskan, bahwa dana fiskal yang saatini menjadi gunjingan juga tidak seperti yang dikabarkan.

Diamengakui, bahwa dana fiskal yang diterima Pemko Binjai sudah sesuai dengan peraturanmenteri keuangan (PMK). "Aturan tentang penerimaan dana fiskal sudah kitalaksanakan. Jadi soal dana ini tidak ada masalah dan sudah sesuai denganketentuan," pungkasnya.

Diketahui,saat menghadiri Rakor penguatan sinergi dan kolaborasi dengan KPK, Wali KotaBinjai, Amir Hamzah, berkomitmen dalam mencegah korupsi, diantaranya menolaksetiap pemberian/hadiah/gratifikasi yang dianggap suap, serta tidak melakukanpemerasan dan tindakan pidana korupsi lainnya.

"Kamimendukung proses penegakan hukum terhadap dugaan tindakan pidana korupsi,melaksanakan upaya pencegahan korupsi di Pemda pada Monitoring Center forPrevention (MCP), kemudian melaksanakan tahapan dan proses perencanaan danpenganggaran APBD secara tepat waktu berdasarkan peraturan perundangan,"sambungnya.

Amirmenambahkan, pihaknya akan memaksimalkan terciptanya tata kelola pemerintahanyang baik dan bersih, sehingga menjadikan Kota Binjai menjadi kota yang bersih,transparan, profesional, efektifitas, efisiensi dan akuntabel di mata publik.

"Dengansemangat anti korupsi, kami percaya akan menjadikan Kota Binjai menjadi kotayang maju, sejahtera, dan berkelanjutan," tutupnya.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

News

Respons KPK Soal Pemko Siantar Siapkan Rp3M Bangun Gedung Yanma Polda Sumut

News

Walikota Binjai Pimpin Gotong Royong Massal Bersihkan Pemukiman Warga Pasca Banjir

News

KPK Dakwa Topan Ginting Cs Terima Suap Pengaturan Proyek Jalan Rp165,8 Miliar

News

Pelantikan Pejabat Administrator, Wali Kota Binjai: Jalankan Amanah dengan Baik

News

KPK Angkut 2 Koper dan Satu Laptop Dari Kantor PT DNG Padangsidimpuan

News

Takbiran Idul Adha 1446 H, Wali Kota Binjai Ajak Pererat Silaturahmi