Kitakini.news -Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggerebek Tempat Hiburan MalamDragonKTV di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Dalam operasinya, petugas menemukan 700 butir Pil Ekstasi di dalam lemari loker pegawai.
Saat penggerebekan, Polisi meminta seluruh lemari loker dibuka dan akhirnya menemukan sebuah kaleng Susu yang berisikan puluhan bungkus kemasan Ekstasi.
Terkait itu, Ditresnarkoba PoldaSumut melakukan pendalaman dan menyegel lokasi tempat hiburan malam yang ada di jalan Adam Malik Medan tersebut, Senin (26/5/2025).
Dan pihaknya kini melakukan pemeriksaan di lokasi dan menggeledah seluruh ruangan mencari Narkoba di DragonKTV Medan.
Sekitar 10 orang pelaku diamankan dan penyidik masih memeriksa para pelaku untuk mencari bandar Narkoba yang kerap memasukkan ke Tempat Hiburan Malam tersebut. (**)