Ini 5 Seruan Pers Dari Sumatera Utara

- Selasa, 07 Februari 2023 14:43 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202302/Mix_20230207_141752.png): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN)tahun  2023 di Sumatera Utara (Sumut) menjadi momen penting para komponen pers di Tanah Air untuk menyampaikan lima seruan Pers. 

 

Seruan Pers dari Sumut itu disampaikan Wartawan asalSumut War Djamil yang diikuti komponen Pers yang hadir pada Seminar Seruan Persdari Sumut di Hotel Grand Mercure, Medan, Selasa (7/2/2023).

 

Lima Seruan Pers tersebut yaitu pertama, Pers berkomitmenbahwa kejadian pada Pemilu sebelumnya yang menyebabkan keterbelahan bangsatidak terjadi kembali, sehingga Pers tidak terseret menjadi buzzer salah satupihak. Kedua, Pers selalu berkomitmen selalu berpegang pada Kode EtikJurnalistik dalam melakukan kerja jurnalistik.

 

Ketiga, insan Pers selalu menjaga komitmen menjadigarda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara. Keempat, Pers tidakterjebak pada euforia arus informasi sosial media yang sering berisiberita-berita yang kebenarannya susah dipertanggungjawabkan.

 

Serta kelima, mendorong Dewan Pers untuk selalumenjaga marwah kehidupan pers Indonesia, agar tetap berdiri sebagai pilardemokrasi Indonesia.

 

“HPN 2023 sangat strategis, karena menjelang Pemilu2024, Pers diharapkan berfungsi sebagaimana mestinya menjadi pilar demokrasi,hanya berpihak pada kebenaran dan kepentingan umum, kita berharap pengalamanlima tahun lalu tidak terulang lagi,” tegas War Djamil.

 

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayumengatakan peran Pers sangat penting pada Pemilu atau pemilihan apapun dan mengedukasimasyarakat saat Pemilu adalah bagian dari peran Pers.

 

“Publik diajak belajar tidak marah ketika calon yangdidukung memiliki kelemahan dan publik diajarkan tidak terlalu euforia dengankegembiraan ketika yang tidak didukung punya kelebihan,” ujar Ninik.

 

Selain itu, Ninik juga mengatakan kebebasan Pers merupakanbagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Undang-Undang 1945. Dipasal 15 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 diatur bagaimana kebebasan pers.

 

Peran pers menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi.Nilai dasar demokrasi adalah mengakui serta menganggap wajar keanekaragaman.

 

“Kalau ada media yang memiliki pemberitaan yangberafiliasi pada agama tertentu nggak bisa, mesti ada keberagaman, inilahmasyarakat sekarang diberi pilihan media yang sangat beragam, maka ini kembalipada publik nanti, pemahaman publik terhadap media itu nanti yang akanmenentukan, masyarakat kita sudah cerdas,” tuturnya.

 

Hadir dalam seminar tersebut komponen pers yangberasal dari seluruh Indonesia, mahasiswa, hingga komunitas.

Turut menjadi pembicara seminar Sejarawan UniversitasMedan Ichwan Azhari, Sejarawan Universitas Padjajaran Nina Herlina danSejarawan Pers Wannofri Samry.

 

 

 

 

Redaksi

 


Tag:

Berita Terkait

News

Diding Boneng Tutup Usia, Dunia Perfilman Kehilangan Legenda

News

Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan

News

UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur

News

OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan

News

Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol

News

Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara