Kitakini.news -Dalam langkah tegas memperkuat boikot terhadap Israel, Konferensi ke-97 Petugas Penghubung Kantor Wilayah untuk
Boikot Arab terhadap
Israel mengumumkan pelarangan terhadap 20 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan boikot Arab. Pelanggaran tersebut mencakup investasi di permukiman ilegal dan dukungan terhadap ekonomi serta militer Israel.
Melansir Independent Press, Konferensi yang dipimpin oleh Asisten Sekretaris Jenderal Liga Arab untuk Palestina dan Wilayah Pendudukan Arab, Duta Besar Saeed Abu Ali, menekankan pentingnya memperkuat kerja lembaga boikot Arab dan memantau implementasi ketentuan boikot.
"Kami menegaskan kembali komitmen untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan boikot, khususnya yang terlibat dalam investasi di permukiman ilegal dan mendukung ekonomi serta militer Israel," ujar Abu Ali dalam pernyataannya.
Selain itu, konferensi juga menyerukan kepada perusahaan-perusahaan yang terlibat untuk menarik investasi dan menghentikan kerja sama dengan rezim pendudukan Israel, sesuai dengan ketentuan boikot yang berlaku.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Liga Arab dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina dan menentang pendudukan serta kolonialisme Israel.
Konferensi juga memberikan apresiasi kepada gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) atas pengaruh global dan pencapaiannya dalam memerangi kolonialisme dan pendudukan Israel.
"Kami menghargai upaya gerakan BDS dalam mendukung hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka," tambah Abu Ali, mengurip world-today-journal.com.
Langkah ini menandai peningkatan signifikan dalam implementasi boikot Arab terhadap Israel, dengan fokus pada perusahaan-perusahaan yang secara langsung atau tidak langsung mendukung aktivitas ilegal di wilayah pendudukan. Liga Arab juga mendorong kerja sama dengan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengembangkan mekanisme boikot yang terintegrasi dengan inisiatif boikot internasional.
Dengan keputusan ini, Liga Arab menunjukkan komitmen yang kuat dalam menegakkan hak-hak rakyat Palestina dan menentang segala bentuk pendudukan serta pelanggaran hukum internasional oleh Israel.