GMNI Medan Desak Kejagung Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Kejatisu

Abimanyu - Rabu, 28 Mei 2025 17:24 WIB
massa GMNI Kota Medan saat melakukan aksi unjukrasa di Kejati Sumut, 28 Mei 2025. (Foto : Iwan)
Kitakini.news - Puluhan mahasiswa dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Rabu, 28 Mei 2025. Aksi ini menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh seorang oknum jaksa yang menjabat di Kejatisu.

Dalam orasinya, Ketua GMNI Kota Medan, Surya Dermawan Nasution, mengungkapkan adanya indikasi kuat bahwa oknum jaksa berinisial E telah mengarahkan pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk desa-desa di Sumatera Utara agar menggunakan jasa Lembaga Manajement Indonesia (Lemindo) yang berkantor di Bandung. Bahkan, dalam narasi yang disampaikan di tengah kerumunan, disebutkan bahwa oknum tersebut mengklaim dirinya sebagai "Bapak Desa".

Surya menegaskan bahwa kegiatan Bimtek Desa yang dimaksud merupakan bentuk pemborosan anggaran yang dikemas dalam skema kerja sama fiktif. Ia menuding bahwa Bimtek hanya dijadikan alat oleh oknum jaksa untuk mengalihkan dana desa ke kantong pribadi.

GMNI Medan pun menyatakan sikap tegas. Mereka mendesak Komisi Kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh jaksa yang disebutkan. Selain itu, mereka meminta Komisi Kejaksaan memanggil dan memeriksa jaksa berinisial E, serta mendesak Jaksa Agung agar mengevaluasi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Dalam kesempatan itu, Surya juga menyatakan bahwa GMNI akan melayangkan laporan resmi ke bagian Humas Kejatisu pada hari Senin mendatang. Laporan tersebut akan disertai bukti-bukti, termasuk dokumentasi foto pertemuan antara jaksa yang dimaksud dengan pihak Lemindo.

"Kami akan kawal terus kasus ini. Jika setelah pengaduan kami belum ada tindak lanjut, kami akan kembali turun aksi dengan massa yang lebih besar. Bila perlu, kami akan langsung bawa laporan ini ke Kejaksaan Agung di Jakarta," tegas Surya.

Situasi aksi sempat memanas ketika massa aksi bersitegang dengan aparat kepolisian yang mengamankan lokasi. Ketegangan terjadi karena peserta aksi bersikeras membakar ban bekas sebagai bentuk protes, namun dihalangi oleh petugas.

Aksi ini menjadi sorotan publik karena menambah daftar panjang sorotan terhadap lembaga penegak hukum, terutama ketika integritas dan transparansi menjadi tuntutan utama masyarakat dalam pengelolaan dana publik, terlebih dana desa yang seharusnya menyentuh kepentingan masyarakat paling bawah.

Editor
: Sukri

Tag:

Berita Terkait

News

Polisi Selidiki Kematian Kepala Rumahtangga Mantan Jampidsus Febri

News

Komisi D DPRD Sumut Tegas Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan dan Pajak Kalasan Group

News

GMNI Minta Kejaksaan Transparan, Soroti Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

News

Kasus Korupsi MBG Tambah Deretan 'Bintang' Jadi Tersangka

News

Lantik 39 ASN TA 2025, Kajatisu: Jaga Integritas dan Nama Baik Kejaksaan

News

‎Aliansi Masyarakat Cerdas Desak Kejatisu Sanksi Tegas Oknum Jaksa "Asusila"