Kitakini.news - Gubernur ProvinsiSumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, melantik Bupati dan Wakil Bupati KabupatenPasaman, Sumbar, Welly Suhery dan Parulian Dalimunteh. Pasca putusan MahkamahKonstitusi (MK), Pemungutan Suara Ulang (PSU). Welly Suhery terpilih kembalimemimpin Kabupaten Pasaman.
Proses pelantikanBupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, periode 2025-2029,Welly Suhery dan Parulian Dalimunthe, berlangsung di Audetorium GubernurSumbar, Jalan Sudirman Padang, Jumat, (30/5/2025).
Hadir para bupati danwakil bupati se-Sumbar, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumbar dan tokoh-tokohmasyarakat Pasaman.
Gubernur Sumbar,Mahyeldi, mengambil sumpah Welly Suher dan Parulian Dalimunthe. Dalam sumpahjabatan yang dipandu langsung gubernur itu, pasangan Welly Suhery dan Parulianjuga berjanji akan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945,serta menjalankan segala undang-undang dengan selurusnya.
Pada kesempatan itu,Mahyeldi mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan kepala daerah tersebutmengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara sehingga wajib dipenuhi.
Mahyeldi mengapresiasiBupati Welly Suhery yang berhasil memenangkan Pilkada serentak meskipun harusmengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU), pada 19 April 2025 lalu.
Dia meminta kepadakepala daerah tersebut agar benar-benar mengemban amanah dan memajukan KabupatenPasaman. "Bangun sinergitas dan kebersamaan untuk kemajuan Pasaman,"ujar Gubernur Sumbar.
Pemilihan kepaladaerah di Pasaman dua kali, karena keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK)mendiskualifikasi calon Wakil Bupati Pasaman nomor urut 1 Anggit KurniawanNasution.
MK menilai Anggittidak jujur mengenai identitasnya sebagai mantan terpidana. Kemudian, pada PSU19 April 2025 lalu, Welly Suhery menggandeng Parulian dan akhirnya dilantikhari ini.
Paslon nomor urut 1,Welly Suheri-Parulian meraih suara 61,391 atau 43,35 persen. Paslon nomor urut2, Mara Ondak-Desrizal meraih suara 40.907 atau 35,24 persen. Sedangkan, paslonnomor urut 3, Sabar AS -Sukardi meraih suara 30.319 atau 21,40 persen.