Kitakini.news – Komitmenpemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut dan tidak pernahmemberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi.
“Saya juga ingatkan kembalikepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya,tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih,” tegas Presiden Joko Widodo diJakarta, melansir dari laman resmi Setkab.go.id, Rabu (8/2/2023).
Kepala Negara menjelaskan, dalamhal penindakan pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejarandan penyitaan terhadap aset-aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia(BLBI) yang tidak kooperatif.
Sementara itu, lanjut Jokowi, aparatpenegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi, seperti kasus Asabri dan Jiwasraya serta kasus-kasus yang lainnya.
“Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakanhukum. Dan, aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yangberlaku,” tandasnya.
Jokowi juga mengingatkan kembali kepada seluruh jajaranpemerintahan di pusat dan di daerah untuk terus memperbaiki sistem administrasipemerintahan dan sistem pelayanan publik, yang mengedepankan transparansi danakuntabilitas.
“Upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangunsistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.Pemerintah terus mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,kemudian perizinan Online Single Submission, dan pengadaan barangdan jasa melalui e-Katalog,” beber Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga mendorong agar RancanganUndang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segeradiundangkan dan juga mendorong agar RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segeradimulai pembahasannya.
“Dalam konteks hubungan antarnegara, keketuaan Indonesiadalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsiakan terus dilakukan dan sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkankomitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan,” ungkapnya.
Presiden menambahkan, pemerintah juga terus mengikuti secaracermat berbagai survei, di antaranya Indeks Demokrasi Indonesia, IndeksPersepsi Korupsi, Indeks Negara Hukum, dan Global CompetitivenessIndex dan menjadikannya sebagai masukan untuk pembenahan.
“Indeks Persepsi Korupsi yang diterbitkan beberapa hari yanglalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untukmemperbaiki diri,” tandasnya.
Redaksi