Kitakini.news - Dalam lanjutan rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (17/6/2025), Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menjelaskan langkah-langkah strategis yang diambil Pemko Medan untuk mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Rico Waas menyatakan bahwa Pemko Medan telah melakukan berbagai upaya untuk mencapai hal tersebut.
"Upaya kami termasuk peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan program kerja secara tepat waktu, serta penyajian laporan keuangan yang akuntabel dan transparan," jelasnya.
Dia juga menekankan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Rico Waas menambahkan bahwa Pemko Medan terus melakukan penguatan sistem pengawasan terhadap pengutipan pajak dan retribusi daerah, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses tersebut.