Pasca Penetapan 17 Parpol, Bawaslu Sumut Sosialisasikan SIPS V.3

- Kamis, 15 Desember 2022 20:36 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202212/bawaslu.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi SumateraUtara (Sumut) melakukan sosialisasi Sistem Informasi Penyelesaian SengketaPemilu Versi 3 (SIPS V.3) di Grand Antares Hotel Jalan SM Raja Medan, Kamis(15/12/2022).

Sosialisasi SIPS V.3 ini merupakan Sistem PelayananDisajikan oleh Bawaslu untuk Peserta Pemilu dan Masyarakat Untuk MencariKeadilan dan digelar usai penetapan 17 partai politik (Parpol) yang akanbertarung di Pemilu 2024.

Sosialisasi SIPS V.3 ini diikuti perwakilan 17Parpol, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan,Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai KeadilanSejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura PartaiGaruda.

Kemudian Partai Amanat Nasional (PAN), Partai BulanBintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Perindo,dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sosialisasi ini juga dihadiri sejumlah advokat,wartawan dan organisasi pemantau Pemilu dan Anggota DKPP Periode 2012-2017 PdtSaut Hamonangan Sirait.

"Ada pembaruan sistem, dari yang lama. Bawaslumemandang perlu melaku sosialisasi kepada Stakeholderdan sesuai dengan undangan unsur Parpol, advokat, wartawan," kata KepalaBagian (Kabag) Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumut,Irwan Harahap.

Dijelaskan Irwan, bahwa di Bawaslu ada dua sistempelaporan yang bisa disampaikan oleh peserta Pemilu dan masyarakat, yaknilaporan secara langsung dan laporan tidak langsung atau online melalui SIPSV.3.

"Baik langsung maupun tidak langsung. Kamidisini mensosialisasikan yang tidak langsung, by sistem. Langsung boleh dantidak langsung boleh. Ini sebagai wujud pelayanan dari lembaga kami," terangnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sumut Herdi Muntemenjelaskan terkait Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang merupakanpenyelenggaraan pemilihan umum serentak pertama yang menggabungkan pemilihanAnggota DPR, DPD, dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

"Ada persengketaan Pemilu, sengketa hasil diMahkamah Konsitusi (MK). Kalau ada sengketa proses ada di Bawaslu,Undang-undang 7 tahun 2017 sebagai kerangka hukum yang harus dibaca kita semua.Pemilu 2024 dan Pemilu 2019, masih sama Undang-undang. Ditambah Perpu nomor 1tahun 2022. Karena ada 4 Provinsi baru," jelas Herdi.

Herdi juga mengungkapkan, bahwa ada 17 Parpol yangsudah ditetapkan untuk mengikuti Pemilu tahun 2024, nantinya. Untuk itu,Bawaslu melakukan tugas dan fungsinya melakukan pengawasan seluruh tahapanpemilu.

"KPU menjalankan teknis dan Bawaslu mengawasi.Kita hadir, kesini untuk berkomitmen Pemilu di Sumatera Utara yang lebihbaik," sebut Herdi.

Masih kata Herdi, bahwa Pemilu berlangsung pada 14Februari 2024. Menjadi Pemilu yang bahagia dan menyenangkan. Karena, bertepatandengan Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang.

"Tanggal 14 Februari 2024. Karena Pemilu Valentine,Pemilu yang membahagiakan," tutur Herdi.

Masih momen piala dunia, Herdi mengibaratkan 17 Parpolitu, merupakan klub-klub sepakbola akan bertanding di Liga 2024. Dari 17 Parpoltersebut, ada 9 Parpol sudah memiliki kursi di Senayan dan 8 Parpol, ada partailama dan ada partai baru.

"Karena bola masih berlangsung, saya istilahkan, liga 2024. klubnya (partai) sudah ditetapkan semalam (kemarin) oleh KPURI. Mana saja klub yang akan mengikuti kompetisi liga 2024. Sudah ditetapkanPartai Politik ada 17," imbuhnya.

Lebih lanjut Herdi menjelaskan Pemilu terdiri,peserta dan ada penyelenggaraan. Sedangkan, penyelenggara Pemilu ada dua, yakniKPU dan Bawaslu. KPU melaksanakan teknis tahapan Pemilu dan Bawaslu mengawasitahapan Pemilu.

"Dan ada DKPP yang mengawasi kamipenyelenggaraan Pemilu ini," ucapnya.

Herdi juga mengungkapkan bahwa di Sumut ini,terdapat 30 persen suara milenial. Hal ini, menjadi potensi bagi Parpol untukmeraup suara dari kaum milenial.

"Millenial itu, jumlah DPT ada, 17 tahun sampai40 tahun itu, yang suka ngopi di Kafe, 30 persen dari jumlah pemilih. Kalau 30persen itu, menentukan sikapnya. Selesai itu, sudah," terang Herdi.

Herdi menambahkan Pemilu Tahun 2024, memilikipotensi pada putaran ekonomi masyarakat. Sehingga memberikan kontribusi dalampertumbuhan ekonomi di daerah, yang melaksanakan Pemilu nantinya.

"Kalau mau teliti ekonomi politik itu, luarbiasa putarannya. Begitu juga, seperti kita mudik ke kampung. Orang kota bawauang ke desa. Seperti kita ini, beli air mineral, kue dan lain-lain. Terjadiputaran ekonomi," pungkasnya.

 

 

Redaksi 


Tag:

Berita Terkait

News

HUT ke-81 RI, Sugiat Santoso Ajak Kader Gerindra Sumut Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045

News

PDIP Sumut Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Rapidin Simbolon Tekankan Kerja Kerakyatan

News

Sofyan Tan Perioritaskan Pendidikan Untuk Kalangan Kurang Mampu

News

Diding Boneng Tutup Usia, Dunia Perfilman Kehilangan Legenda

News

Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan

News

Kader Muda Gerindra Kritik Iskandar ST soal Walk Out Bobby di Paripurna DPRD Sumut