Kitakini.news -Puncakperingatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2025 di KabupatenLangkat berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, Kamis (26/6/2025),di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat. Kegiatan tersebut dihadiri olehWakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti yang mewakili Bupati Langkat H. SyahAfandin.
Acarayang mengangkat tema nasional "Memutus Rantai Peredaran Gelap NarkobaMelalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas2045" ini dihadiri oleh Plt Kepala BNNK Langkat Raja Sarjono T.Sigalingging, unsur Forkopimda dan Forkopimda Plus, para kepala perangkatdaerah, para camat se-Kabupaten Langkat, tokoh masyarakat, serta perwakilanorganisasi pemuda.
Dalamsambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati, Bupati Langkat H. SyahAfandin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu memerangipenyalahgunaan narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.
"Jikakita ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, maka generasi mudanya harus terbebasdari narkoba. Hari ini, melalui peringatan HANI 2025, kita pertegas komitmenbersama untuk memutus rantai peredaran narkoba di Langkat," ujar Tiorita.
Iajuga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam menjaga lingkungandari bahaya narkoba. "Mari kita jaga keluarga, lingkungan, dan anak-anak kitadari ancaman narkoba. Narkoba adalah musuh bersama. Dan bagi para pelakuperedaran gelap narkoba, penegakan hukum harus ditegakkan dengan tegas,"tambahnya.
BupatiLangkat juga memberikan apresiasi kepada BNNK Langkat, aparat penegak hukum,serta organisasi masyarakat yang terus konsisten dalam upaya pencegahan danrehabilitasi. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat siap memberikandukungan penuh terhadap berbagai program pencegahan dan pemulihan korbanpenyalahgunaan narkoba.
Sementaraitu, Plt Kepala BNNK Langkat Raja Sarjono menegaskan bahwa pemberantasannarkoba tidak bisa dilakukan secara parsial.
"Penyalahgunaannarkoba telah menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Kami dari BNN tidak bisabekerja sendiri. Kerja sama dari seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparathukum, tokoh agama, dunia pendidikan, hingga masyarakat umum sangatdiperlukan," ucapnya.
Iajuga menyoroti pentingnya tiga pilar utama dalam penanganan narkoba: pencegahan,rehabilitasi, dan pemberantasan. Edukasi sejak dini dan pemberdayaan korbanpenyalahgunaan narkoba menjadi poin penting yang harus diperkuat bersama.
Sebagaibentuk penghargaan, pada acara tersebut juga diserahkan piagam kepada sejumlahOrganisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, dan desa yang dinilaimemiliki komitmen kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba diwilayah Langkat.
Melaluiperingatan HANI 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Langkat di bawah kepemimpinan H.Syah Afandin menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Langkat yangbersih dari narkoba, demi menyongsong generasi emas menuju Indonesia Emas 2045.