Kitakini.news - Sebanyak 6 orang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Medan. Diketahui keenam orang yang dimaksud adalah K selaku Komisaris PT. Dalihan Natolu Grup (DNG), RN yang diduga merupakan pejabat di instansi pemerintah, seorang politisi berinisial SP, serta tiga orang lainnya diduga terdapat seorang aparat sipil negara (ASN).
"Enamorang ditangkap bang, K, RN, sama SP," terang narasumber yang enggan identitasnya diberitahukan, Jumat (27/6/2025) sore.
Meski begitu, hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi soal penangkapan 6 orang ini.
Diketahui, penangkapan dilakukan ditempat berbeda, K ditangkap di kantornyadi Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.,dan dua orang lagi ditangkap di Medan, sedangkan tiga lainnya belum diketahui ditangkap didaerah mana.