Usman Jakfar: Hormati Proses Hukum OTT KPK di Sumut

Heru - Selasa, 01 Juli 2025 16:42 WIB
(Dok, F-PKS DPRD Sumut)
Ketua Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Usman Jakfar

Kitakini.news -Ketua Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) Usman Jakfar mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret sejumlah pihak, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Topan Obaja Putra Ginting.

"Kita juga imbau semua pihak untuk menyerahkan proses hukum ini kepada KPK untuk ditangani sesuai dengan aturan yang berlaku," ujat Jakfar kepada Wartawan disela-sela rapat kerja DPRD Sumut di Grand Mercure Hotel Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Selasa (1/7/2025).

Hal ini disampaikan Jakfar yang juga Ketua Komisi A bidang Pemerintahan dan Hukum ini merespon pasca OTT KPK di Mandailing Natal (Madina), Rabu (26/6/2025) malam lalu dengan mentersangkakan TOP, dan empat orang lainnya terkait dugaan kasus pengerjaan jalan di Tabagsel.

Menyikapi hal itu, Jakfar mendorong KPK untuk bekerja profesional dan maksimal, agar penanganan kasus yang sedang ditangani saat ini berjalan dengan baik.

Jakfar mengatakan bahwa OTT ini menjadi pelajaran kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprovsu, agar melaksanakan tugas sesuai aturan yang sudah ditetapkan.

"Kita berharap ini jadi pelajaran yang harus benar-benar diperhatikan agar kejadian yang sama tidak terulang lagi di masa yang akan datang," ujar Jakfar.

Selain itu, ini (OTT) harus jadi evaluasi menyeluruh bagi Pemprovsu untuk menginstruksikan OPD bekerja lebih profesional dan taat hukum.

"Dengan instruksi disertai sanksi hukum yang tegas diharapkan Pemprovsu dapat menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan Presiden Prabowo Subianto, bahwa salah satu programnya adalah pemberantasan segala bentuk praktik korupsi yang masih menjadi tantangan dalam pembangunan nasional," paparnya.

Dalam berbagai kesempatan, ungkap Jakfar, Presiden Prabowo mengamanatkan bahwa kepala daerah mulai dari Gubernur hingga Walikota memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan anggaran yang bersih dan transparan.

Presiden Prabowo juga mendorong penerapan teknologi digital, seperti e-katalog dan e-government, untuk meminimalisir peluang korupsi dalam birokrasi.

Presiden menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah, termasuk yudikatif dan legislatif, untuk bekerja sama demi menciptakan pemerintahan yang bersih.

"Kita harus hentikan kebocoran-kebocoran. Sekali lagi saya ingatkan aparat pemerintah sangat menentukan, aparat pemerintah sangat menetukan kebocoran-kebocoran untuk dihentikan," ungkap Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menekankan pentingnya integritas dan komitmen seluruh aparat pemerintahan dalam melaksanakan tugas negara. (**)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

News

DPRD Sumut: Kenaikan Harga Ayam Bukan karena MBG Tapi Permainan Perusahaan Produsen

News

Bobby Nasution: P-APBD 2026 Harus Segera Dirasakan Masyarakat

News

Fraksi Golkar DPRD Sumut: P-APBD Harus Bermanfaat Nyata Bagi Masyarakat

News

Data Penerima PKH Tak Sinkron, Ebenejer Desak Kemensos Segera Perbarui

News

Fraksi PDIP DPRD SU Soroti Fiskal dan Ketahanan Pangan di P-APBD Sumut 2026

News

Febiola Purba Siswa Korban Keracunan MBG, Sutarto Desak Pemerintah Prioritaskan Penanganan