Kitakini.news -Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutanmelanjutkan operasi pemusnahan kebun kelapa sawit ilegal di Taman Nasional TesoNilo, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (2/7/2025).
Tim satgas menumbangkan tanaman kelapasawit di kawasan seluas 311 hektare untuk dikembalikan fungsinya sebagai hutankonservasi dan habitat gajah Sumatera.
Pemusnahan kebun kelapa sawit ilegaldilaksanakan di Taman Nasional Teso Nilo, Desa Segati dan Gondai, KecamatanLanggam, Kabupaten Pelalawan. Sebelumnya kawasan ini merupakan hutan tropis danhabitat gajah Sumatera.
Namun perambah hutan menebang kayu alamdan menanam kebun kelapa sawit secara ilegal dalam taman nasional sejak tahun2006. Satgas Penertiban Kawasan Hutan menumbangkan 40 ribu pohon kelapa sawitmenggunakan alat berat di lahan seluas 311 hektare.
Hingga kini, pemerintah sudah menyitasekitar 712 hektare kebun kelapa sawit ilegal dalam Taman Nasional Teso Nilo.Tim satgas langsung menanam bibit tanaman tropis di bekas lahan perkebunan.Pemerintah akan merehabilitasi Taman Nasional Teso Nilo secara bertahap. Tanahnegara ini akan dikembalikan fungsinya menjadi hutan konservasi dan habitatgajah Sumatera.
Pemilik usaha bersedia menyerahkan kebunkelapa sawitnya kepada negara setelah melalui pendekatan persuasif. Pemerintahmemberikan waktu tiga bulan kepada puluhan pengusaha untuk mengosongkan TamanNasional Teso Nilo.
Dari total 81 ribu hektare luas tamannasional, saat ini tersisa hanya 20 ribu hektare hutan alam. Sebagian besarTeso Nilo dirambah secara ilegal dan ditanami kelapa sawit.