Kitakini.news -Pemerintah Kota Binjai bekerja samadengan Kejaksaan Negeri Binjai menggelar kegiatan Penerangan Hukum dengan tema"Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan Barang dan Jasa diPemerintahan Kota Binjai", yang berlangsung di Aula Pemko Binjai, Rabu (2/7/2025).
Kegiatan ini menghadirkan Kepala SeksiIntelijen Kejaksaan Negeri Binjai, Noprianto Sihombing sebagai narasumber.Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya penguatan integritas dan pengawasandalam mencegah praktik korupsi di lingkungan birokrasi.
"Kita sebagai Aparatur Sipil Negaraharus lebih kuat dalam memberantas korupsi di bidang pekerjaan kita. Selainitu, kita juga harus memperkuat fungsi pengawasan di Inspektorat agarpencegahan korupsi dapat berjalan dengan baik," ungkap Noprianto.
Ditempat yang sama, Wali Kota Binjaiyang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai, H. Irwansyah Nasutionmenyampaikan apresiasi dan dukungan atas terselenggaranya kegiatan sosialisasitersebut.
"Saya, atas nama Pemerintah KotaBinjai, menyambut baik serta mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Acara inimerupakan bagian dari upaya preventif agar seluruh jajaran ASN, khususnya yangterlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa, memiliki pemahaman menyeluruhterhadap regulasi yang berlaku, memahami risiko hukum, serta memilikiintegritas dan tanggung jawab moral dalam melaksanakan tugasnya," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa PemkoBinjai tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaranhukum, khususnya dalam sektor pengadaan barang dan jasa.
Kegiatan ini turut dihadiri olehInspektur Kota Binjai Eka Edi Saputra, para Staf Ahli Wali Kota, AsistenSetdako Binjai, para pimpinan OPD, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) danPejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan Pemko Binjai.