Kitakini.news -Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yangkini menjadi Anggota DPR RI, Prof Rokhmin Dahuri meminta aparat penegak hukumbertindak tegas dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus illegal fishingyang terjadi di perairan Kepulauan Nias, Sumatera Utara.
Pernyataan itu disampaikannya saatmelakukan kunjungan kerja dalam rangka penguatan sektor kelautan di wilayahtersebut, belum lama ini.
Rokhmin, yang kini menjabat sebagaianggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, mengapresiasi langkah cepat dantegas yang dilakukan TNI Angkatan Laut, khususnya Lanal Nias, yang berhasilmenggagalkan aksi penangkapan ikan ilegal menggunakan bom ikan di perairanKepulauan Telo, Kabupaten Nias Selatan.
Dua kapal motor (KM) Cahaya Mulia Baharidan KM Yanti 08 diamankan oleh tim patroli Lanal Nias saat beroperasi disekitar Pulau Sambulaling dan Pulau Pini, beberapa pekan lalu.
Dari penangkapan ini, petugasmengamankan dua nakhoda dan 15 anak buah kapal, serta dua kapal bermotor yangdigunakan dalam aktivitas ilegal tersebut. Barang bukti lain yang disita antaralain empat ton bom ikan berbahan dasar potasium yang dikemas dalam botolminuman.
Kasus ini kini telah dilimpahkan keKejaksaan Negeri Nias Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari keterangan salah satu nakhoda,kedua kapal tersebut berasal dari Sibolga, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.Mereka mengaku tidak mengetahui asal-usul bahan peledak yang digunakan, namunmengungkapkan bahwa masih ada sejumlah kapal lain yang melakukan praktik serupadi perairan Kepulauan Nias.