Bobby Hadiri Paripurna DPRD Sumut, Hujan Intrupsi dan Walk Out Warnai Sidang

Heru - Rabu, 23 Juli 2025 17:26 WIB
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Suasana Sidang Paripurna DPRD Sumatera Utara terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara TA 2024 di gedung DPRD Sumut, Rabu (23/7/2025)

Kitakini.news - Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) pengambilan keputusan bersama antara dewan dengan Gubernur Sumut (Gubsu) terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara TA 2024 di gedung DPRD Sumut, Rabu (23/7/2025) yang dihadiri Gubsu Bobby Nasution dihujani interupsi oleh sejumlah anggota dewan.

Pasalnya, jumlah Anggota DPRD Sumut yang hadir tidak kuorum, baik secara absensi maupun kehadiran fisik. Dari 99 orang Anggota DPRD Sumut, hanya 53 orang yang menandatangani absensi atau tidak sampai dua pertiga dari jumlah Anggota DPRD Sumut.

"Interupsi, paripurna terkait pengambilan keputusan ini tidak bisa dilanjutkan, jumlah kita tidak kuorum baik absensi maupun kehadiran. Kalau dilanjutkan, ini akan melanggar Tatib yang sudah kita buat," cetus Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan Syahrul Efendi Siregar kepada Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus yang memimpin sidang paripurna.

Sempat terjadi perdebatan pada kesempatan itu. Salah seorang Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Gerindra, Thomas Dachi, menyebutkan seharusnya protes tersebut dilayangkan Syahrul Efendi ketika rapat dimulai, bukan justru ketika rapat paripurna menjelang pengambilan keputusan.

"Kenapa baru sekarang di protes, harusnya di awal. Jangan menghalang-halangi, paripurna ini layak dilanjutkan" jelas Thomas.

Pernyataan Thomas pun dijawab kembali oleh Syahrul Efendi yang menyatakan bahwa paripurna DPRD Sumut tersebut dengan dua agenda terpisah. Pertama, paripurna digelar dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sumut TA 2024.

Sementara agenda kedua, tentang Pengambilan Keputusan Bersama antara DPRD Sumut dengan Gubernur Sumatera Utara.

"Untuk agenda kedua ini harus kuorum. Itulah sebabnya saya tegaskan agar paripurna agenda kedua ini harus kuorum, dan baru sekarang saya protes," tegasnya.

Pernyataan Syahrul Efendi tersebut diamini sejumlah Anggota DPRD Sumut lainnya, termasuk Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi.

"Saya sepakat, sebaiknya paripurna ini kita skors. Akan kita lanjutkan setelah kuorum," tuturnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, memutuskan untuk men-skors paripurna sekitar Pukul 12.15 selama 30 menit.

Namun berdasarkan pantauan Kitakini.news,Paripurna tersebut baru dilanjutkan kembali sekitar Pukul 14.00 WIB.

Usai dibuka, Syahrul Efendi kembali melayangkan protes. Pasalnya, secara absensi jumlah dewan yang hadir memang sudah memenuhi kuorum. Namun secara fisik, jumlah Anggota DPRD Sumut tidak memenuhi kuorum.

"Paripurna ini tidak memenuhi kuorum secara kehadiran fisik, hanya kuorum berdasarkan absensi. Paripurna ini tidak bisa dilanjutkan," tukasnya.

Meskipun begitu, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus tetap membuka dan melanjutkan paripurna tersebut. Akibatnya, Syahrul Efendi memilih untuk Walk Out dan meninggalkan ruang sidang paripurna.

"Saya izin, saya tidak bisa mengikuti paripurna ini. Saya tidak ikut bertanggungjawab atas keputusan yang diambil dalam paripurna ini," ungkapnya sembari meninggalkan ruang paripurna. (**)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

News

Rony Reynaldo: Walk Out Gubernur Sumut Merupakan Hak Politik Yang Wajar Dalam Dinamika Demokrasi

News

Walkout Bobby Nasution di Paripurna, Ihwan Ritonga: Bukan Bentuk Arogansi

News

Mangapul Soroti Bobby Walkout di Paripurna

News

Pengunjung PRSU Sepi, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan

News

Harlah PKB ke-28, Jadi Momentum Penguatan Komitmen Mengabdi Kepada Masyarakat

News

DPRD Sumut Dorong Perda TJSL, Darma: CSR Perusahaan Bakal Diatur dengan Skema Reward dan Punishment