Kitakini.news - Dalam upaya menanggulangi masalah putus sekolah, Pemko Medan meluncurkan Program Tebus Ijazah yang dipimpin oleh Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas.
Program ini bertujuan untuk membantu siswa yang ijazahnya tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan.
Sejak pelaksanaan program pada Juni 2025 hingga Kamis (24/7/2025), sebanyak 168 ijazah telah berhasil ditebus dari target 400 siswa.
Plt. Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Prayogi, S.Pd., M.Pd. mengungkapkan bahwa lebih dari 4.000 lulusan SD dan SMP di Medan memiliki ijazah yang belum diambil.
"Kami menetapkan kuota bantuan untuk 400 siswa dengan bantuan maksimal Rp2,5 juta per orang," jelasnya.
Meskipun program ini berjalan, tantangan seperti ketidakhadiran orang tua saat pengambilan ijazah menjadi kendala. "Kehadiran orang tua penting untuk memastikan penyaluran bantuan yang tepat," tambah Prayogi.
Program ini diharapkan dapat selesai pada Agustus 2025 dan memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan mereka.