Kitakini.news -Memperkuatsinergi tugas dan fungsi di bidang keimigrasian, pemasyarakatan dan kepolisian,Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama KepolisianRepublik Indonesia (Polri) teken nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama,Senin (4/8/2025).
Penandatanganantersebut dilaksanakan oleh Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kapolri ListyoSigit Prabowo, dan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam RapatKoordinasi Dukungan Manajemen Kemenimipas yang dilaksanakan di Hotel Shangri-LaJakarta.
"Tidakhanya berhenti pada nota kesepahaman, mudah-mudahan sinergi ini membuat kitamakin solid dengan kerja sama yang selama ini. Tanpa kehadiran dan kolaborasiyang solid dari jajaran kepolisian dalam berbagai tantangan di lapangan, tentutidak dapat kita hadapi secara optimal, mengingat Polri merupakan lembagatertinggi negara terbesar yang memiliki jaring yang luas dan kapabilitas yangteruji," ujar Menteri Imipas, Agus Andrianto.
Selainitu Menteri Agus juga menyebut bahwa kerja sama tersebut merupakan tonggakpenting bagi Kemenimipas sebagai kementerian yang baru dalam membangun sinergikelembagaan. Terlebih sejarah dan tugas-fungsi Kemenimipas tidak bisadilepaskan dari peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara.
Padakesempatan yang sama Kapolri Listyo Sigit menyampaikan pentingnya sinergi dansoliditas antar instansi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan masyarakat.Adanya keberagaman tantangan yang dihadapi saat ini dan masa depan, perlu upayabersama untuk terus bertahan dan melewatinya.
"Notakesepahaman ini sebelumnya sudah berjalan selama lima tahun. Namun dengansemangat sinergi, ada beberapa penambahan. Nota kesepahaman ini akan membuatbagaimana kita melaksanakan tugas di bidang masing-masing akan lebih optimal,"terang Kapolri.
Adapunperjanjian kerja sama tersebut berkaitan tentang Sinergitas DukunganPelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Data dan informasi Tahanan, Anak danWarga Binaan dan Tata Kelola Senjata Api Non Organik Polri/TNI serta PeralatanKeamanan Digolongkan Senjata Api yang ditandatangani oleh Direktur JenderalPemasyarakatan Kemenimipas Mashud dan Kepala Badan Intelijen Keamanan PolriSyahardiantono.
Sementaraitu, perjanjian kerja sama tentang Pendidikan dan Pelatihan IntelijenDasar/Investigasi bagi Pejabat/Pegawai Imigrasi pada Direktorat JenderalImigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Tahun 2025ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi KemenimipasYuldi Yusman dan Kepala Biro Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan, LembagaPendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Susilo Teguh Raharjo.
Jalinankerja sama tersebut diharapkan menjadi pondasi untuk Polri dan Kemenimipasmenjadi lebih baik. Kolaborasi antara Kemenimipas dan Polri juga menjadimomentum untuk mempersiapkan penerapan KUHP 2023 yang akan berlaku tahun depan,khususnya dalam pelaksanaan pidana alternatif.
Penandatanganannota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini turut disaksikan oleh jajaranpejabat tinggi di lingkungan Kemenimipas, Kepala Kantor Wilayah DirektoratJenderal Imigrasi, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatanseluruh Indonesia dan Kepala Bagian Tata Usaha Baik Imigrasi danPemasyarakatan, termasuk Kakamwil Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno danjuga Kabag Tata Usaha dan Umum, Endang Sriwati.