Kitakini.news - Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo T.R Pardede, menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil seluruh pihak terkait setelah ditemukan beras quality premium yang tidak memenuhi standar di Kota Medan.
Temuan ini berasal dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) bersama Satgas Pangan Kota Medan di beberapa distributor, beberapa waktu lalu.
Salomo menyatakan, "Kami akan memanggil Dinas Ketahanan Pangan (DKP3) Medan, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Medan, serta para distributor yang terbukti menjual beras tidak sesuai standar." Ia menekankan bahwa perdagangan beras yang tidak sesuai standar sangat merugikan masyarakat, terutama dari segi ekonomi.
Lebih lanjut, Salomo menegaskan pentingnya penjelasan mendetail dari Pemko Medan dan para distributor terkait.
Ia juga mengingatkan bahwa Kementerian Pertanian RI telah merilis daftar merk-merk beras yang terindikasi melakukan pengoplosan, dan meminta agar hal ini diusut tuntas.
"Jika terbukti bersalah, Pemko Medan harus memberikan tindakan tegas kepada para distributor tersebut," tegasnya.
Salomo menambahkan bahwa sanksi tidak hanya perlu berupa penarikan beras yang tidak sesuai standar, tetapi juga sanksi yang lebih berat bagi pelaku usaha yang merugikan masyarakat.