Kitakini.news - Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan mengingatkan Pemkot Medan untuk tidak melakukan penganggaran secara gelondongan di berbagai perangkat daerah, yang berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan. Hal ini disampaikan oleh T. Bahrumsyah dalam sidang paripurna DPRD, Senin (4/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bahrumsyah juga menyoroti pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Ia meminta Pemkot Medan untuk lebih fokus pada peningkatan pelayanan dan alat kesehatan, serta membuka peluang investasi dan kerja sama dengan pihak ketiga untuk Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Fraksi PAN-Perindo merekomendasikan penggabungan PUD Pasar dan PUD Pembangunan menjadi satu PUD, serta menjadikan PUD Rumah Potong Hewan sebagai UPT di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan.
Menurut Bahrumsyah, ketiga PUD tersebut tidak mampu memberikan kontribusi PAD yang maksimal, dengan PAD hanya mencapai Rp200 juta per tahun, yang sangat tidak sebanding dengan nilai aset yang dikelola.
Dengan langkah-langkah ini, Fraksi PAN-Perindo berharap agar Pemkot Medan dapat lebih efektif dalam pengelolaan anggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.