Kitakini.news -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Jalan di wilayah Sumatera Utara, dengan memanggil mantan Bupati Mandailing Natal (Madina) Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, Kamis (14/8/2025).
Sukhairi diperiksa tim penyidik KPK di Kantor KPPN, Jalan Kenanga, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan, Kota Padang Sidimpuan.
Menurut informasi yang diperoleh, Sukhairi tiba di Kantor KPPN pukul 09.00 WIB dengan menggunakan baju kemeja warna putih. Sejumlah wartawan sempat melihatnya ketika merokok di ruang tunggu.
Hingga saat ini, politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut belum keluar dari kantor KPPN Padang Sidimpuan.
Sebelumnya, Muhammad Jafar Sukhairi sudah diperiksa KPK ihwal kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut. Dia diperiksa bersamaan dengan tujuh saksi lainnya, Rabu (16/7/2025).
Adapun tujuh saksi yang ikut diperiksa penyidik di kantor BPKP, Medan yaitu Pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Madina Elpi Yanti Sari Harahap, Kelompok Kerja PUPR Mandailing Natal, Natalina, Pengurus Rumah Tangga, Isabella,Komisaris PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Taufik Lubis; Bendahara PT DNG, Mariam; Wakil Direktur PT DNG, Seri Agustina Melinda; serta Direktur dan pemegang saham PT Rona Na Mora, Maskuddin Henri. (**)