Kitakini.news – Tim Satuan Tugas (Satgas) PanganSumatera Utara (Sumut) menemukan 75 ton minyak goreng 'Minyak Kita' diduga tidakdiedarkan atau ditimbun disebuah gudang milik distributor. Sebanyak 75 tonminyak goreng tersebut diproduksi sejak November 2022, namun hingga Februari2023 belum diedarkan kepada masyarakat.
Temuan 75 ton atau 7.000 kardus minyak goreng tersebutditemukan Tim Satgas Pangan yang terdiri dari Dinas Perindustrian PerdaganganEnergi dan Sumber Daya Mineral Sumut, Biro Perekonomian Sekretariat DaerahProvinsi Sumut, Bank Indonesia Perwakilan Sumut, dan Komisi PengawasanPersaingan Usaha (KPPU), saat melakukan sidak ke gudang PT YAN.
Kepala Biro Perekonomian Sumut Naslindo Siraitmengatakan, temuan tersebut memperkuat dugaan langkanya minyak goreng bermerekMinyak Kita di Sumut.
Menurutnya, Minyak Kita merupakan minyak goreng yangdisubsidi pemerintah. Kelangkaan minyak goreng penugasan pemerintah tersebutmenyebabkan naiknya inflasi di Sumut.
"Situasi Februari, kita inflasi akibat minyakgoreng, itu baru satu produsen atau distributor, kebutuhan minyak goreng kita13 ribu ton," ujarnya di Medan, Selasa (14/2/2023).
Untuk itu, Pemprovsu melalui Penyidik Pegawai NegeriSipil (PPNS) Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya MineralSumut dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) akan menindaklanjuti temuantersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Harusnya sanksi ya, supaya Law Enforcement, itupenting menurut kita, harus dilakukan penindakan hukum, supaya ada kepastianhukum," tegasnya.
Naslindo meminta distributor atau produsen agarmelakukan kegiatan perdagangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jangan ada upaya menahan demi keuntungan sesaatsehingga masyarakat tidak bisa mendapatkan minyak goreng subsidi, ini tidakboleh terjadi di Sumut karena kita lumbung minyak goreng," tandasnya.
Pemprovsu akan terus mengawasi peredaran minyak gorengdan saat ini Satgas Pangan mengawasi sekitar 16 produsen minyak goreng dan 30distributor di Sumut.
"Kita harus memastikan minyak goreng ituterdistribusikan ke masyarakat, kami akan menindak sesuai ketentuan yangberlaku apabila ditemukan penyimpangan," pungkasnya.
Redaksi