Edarkan Pil Ekstasi dan Happy Five, Sitohang Dihukum 6,5 Tahun Penjara

Abimanyu - Selasa, 26 Agustus 2025 16:47 WIB
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Suasana sidang perkara Narkotika yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan.