Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI, Pemkab Langkat Dorong Kemandirian Fiskal

- Senin, 25 Agustus 2025 20:00 WIB
Teks foto : Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat. (Junaidi)

Kitakini.news -BupatiLangkat H Syah Afandin melalui Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbaktimengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) para gubernur,bupati/walikota dengan Komisi II DPR RI secara daring melalui zoom meeting,bertempat di LCC Kantor Bupati Langkat, Senin (25/8/2025).

Rapattersebut digelar dalam rangka pengawasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)terhadap pemerintah kabupaten/kota terkait kemandirian fiskal daerah. DariKabupaten Langkat, turut hadir jajaran perangkat daerah, di antaranya Bappedayang diwakili Eka Damayanti, BPKAD diwakili Zurkainain, serta Bapenda diwakili MuhammadTaufiq.

Dalamforum yang juga diikuti perwakilan fraksi DPR RI serta terbuka untuk umumtersebut, Komisi II DPR RI menyoroti lemahnya kapasitas fiskal di banyakdaerah. Data menunjukkan dari total 548 daerah otonom di Indonesia (34provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota), hanya sekitar 26 daerah atau 4,76 persenyang memiliki kapasitas fiskal kuat. Sekitar 5 persen masuk kategori sedang,sementara sisanya masih lemah. Bahkan, lebih dari 70 persen APBD di sejumlahdaerah masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

"Pemerintahpusat dan daerah harus bekerja sama memperkuat kinerja yang sudah kita rumuskanbersama, supaya ke depan pengelolaan keuangan daerah bisa lebih berkualitas,"tegas perwakilan Komisi II DPR RI.

Menanggapihal itu, Bupati Langkat H Syah Afandin menilai bahwa Raker dan RDP inimerupakan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan Kemendagri terhadappemerintah daerah, khususnya dalam mendorong peningkatan kemandirian fiskal.

"Kamimenyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dandaerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.Kemandirian fiskal menjadi indikator penting dalam mewujudkan daerah yangberdaya saing dan mandiri," ujarnya.

Lebihlanjut, ia berharap adanya pendampingan serta bimbingan teknis berkelanjutandari Kemendagri agar kebijakan fiskal daerah dapat diarahkan secara tepat. "Kamisiap menjalankan arahan dan rekomendasi dari Kemendagri serta Komisi II DPR RIdemi peningkatan kapasitas fiskal dan pelayanan publik di Kabupaten Langkat,"tambahnya.

KomisiII DPR RI juga menekankan perlunya strategi inovatif dan berkelanjutan agarketimpangan fiskal antar daerah bisa dikurangi. Kepala daerah didorong untuklebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah tanpa mengandalkankenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sebab kebijakan semacam itu berisikomenurunkan kualitas pelayanan publik dan menimbulkan instabilitassosial-politik.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

News

Manaek: Komisi B DPRD Sumut Beri Waktu 3 Hari Pertamina Tuntaskan Kelangkaan BBM

News

Bahas RUU HPI di DPR, PERADI Profesional Usulkan Penguatan Kepastian Hukum Internasional

News

Stok Minyak Kita di Sumut Aman, DPRD Minta Polisi Tindak Penimbun dan Permainan Harga

News

RDP Soal Limbah Pabrik Kecap Angsa Diwarnai Kericuhan

News

Doli Rangkuti Minta Dirut PUD Pasar Tak "Tangan Besi" Terhadap Pedagang Petisah

News

Komisi I DPRD Medan Desak Pemberhentian Kepling Harjosari II