Pemprovsu Harus Tindaklanjuti Imbauan KLHK Soal Perusahaan Nakal

- Selasa, 14 Februari 2023 18:03 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202302/baskami7.png): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) didorong segeramenindaklanjuti imbauan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)terkait perusahaan kelapa sawit ‘nakal’ yang diduga merusak dan merambahkawasan hutan.

 

“Haltersebut merupakan satu upaya konkrit dalam mengurai kemelut agraria di Sumut. Dalamhal ini, KLHK membuka pintu mengenai laporan dari pemerintahdaerah (Pemda) terkait perusahaan kelapa sawit yang merambah dengansengaja kawasan hutan. Ini hal yang sangat baik harus ditindaklanjuti,"tegas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut kepada wartawan melaluiketerangan tertulis di Medan, Selasa (14/2/2023).

 

Baskami mengungkapkan,sudah sering terjadi persoalan agraria yang melibatkan masyarakat petani,perusahaan besar dan oknum yang bermain di masalah ini. 

 

"Sehinggabila nantinya Pemprovsu maupun Pemda yang bersangkutan melaporkan pelanggaranini tentunya dengan data akurat, maka kita bisa mengurai dan menyelesaikan satuper satu persoalan agraria di Sumut," tandasnya.

 

MenurutBaskami, Presiden Joko Widodo telah memberikan perhatian khusus terhadappersoalan agraria di Sumut. Baginya, persoalan agraria Sumut memerlukankolaborasi antar pemerintah pusat dan daerah, karena begitu kompleks. 

 

"Kita mendukungupaya pemerintah dalam menyelesaikan  persoalan agraria ini. Sehingga semangat reforma agraria itu dapat kita capai untuk kesejahteraanrakyat," imbuhnnya.

 

Sebelumnya, KLHKmeminta Pemda melaporkan perusahaan kelapa sawit yang diduga dengan sengajamerusak dan merambah kawasan hutan ke Bidang Penegakan Hukum KLHK.

 

Hal itudisampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto,Kamis (9/2/2023), menanggapi sejumlah kasus yang terjadi di daerah. Ratusan hektarehutan di Bengkulu diduga telah dirambah pekebun dan perusahaan kelapa sawit.

 

"Kamipunya mekanisme penegakan hukum melalui Dirjen Gakkum KLHK yang akan memproseslebih lanjut laporan yang ada," ujar Justianto.

 

Menurutnya, Pemda,lembaga swadaya masyarakat hingga masyarakat setempat dapat melaporkan dugaanperambahan hutan dengan data dan informasi akurat. Setelah semuanya lengkap dansampai pada KLHK, maka akan ada proses verifikasi lapangan hingga ditetapkansebagai perkara perambahan.

 

"Haruspunya data dan informasi akurat. Baru nanti akan ada Tim KLHK yang turun kedaerah untuk memastikan perkara tersebut dengan membawa BPN untuk mengukurkawasan yang dimaksud, apakah masuk dalam kawasan hutan atau tidak,"ujarnya.

 

KLHK memintaagar pemerintah daerah ikut mengawasi kawasan hutan yang digunakan bukan untukaktivitas perkebunan dan bila ditemui, maka pemerintah daerah wajib melaporkankasus tersebut.

 

Ia jugamewanti-wanti agar jangan ada lagi kasus serupa terhadap perambahan hutan yangjustru akan merusak lingkungan dan tutupan hutan hujan sehingga memengaruhiekologis kawasan sekitarnya.

 

"Apabilaterbukti niat merambah, maka akan ada sanksi pidana. Tapi kalau memang sudahterlanjur merambah dan tidak ada unsur niatan, maka akan ada upaya ganti rugiataupun pungutan negara bukan pajak," sampainya.

 

KLHK jugameminta agar Provinsi Bengkulu melaporkan perusahaan kelapa sawit yang didugasengaja merusak dan merambah kawasan hutan ke Bidang Penegakan Hukum KLHK.

 

Redaksi 


Tag:

Berita Terkait

News

Diding Boneng Tutup Usia, Dunia Perfilman Kehilangan Legenda

News

Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan

News

UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur

News

OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan

News

Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol

News

Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara