Kitakini.news - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Senin (11/8/2025). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution, dan dihadiri oleh berbagai anggota serta perwakilan dari Dinas
Kebakaran Kota Medan.
Dalam rapat tersebut, anggota Pansus, Jusuf Ginting, menyayangkan kurangnya mobil pemadam kebakaran yang menjadi skala prioritas. Ia mempertanyakan mengapa mobil dinas pejabat Pemko Medan terlihat mewah, sementara mobil pemadam mengalami kekurangan. "Kebutuhan Dinas Kebakaran harus dipenuhi sebagai prioritas," ujarnya.
Selain itu, Datuk Iskandar Muda menekankan pentingnya keselamatan kerja bagi petugas pemadam kebakaran. Ia menegaskan bahwa para pahlawan ini harus mendapatkan jaminan keselamatan kerja yang layak, termasuk asuransi yang pantas.
Mendrofa, Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran, juga mengungkapkan kesulitan dalam mendapatkan air untuk memadamkan api, yang disebabkan oleh banyaknya Hydrant yang tidak berfungsi. Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemadam kebakaran di Kota Medan.