Kitakini.news -
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemerintah untuk menghormati kebebasan menyampaikan pendapat secara damai sekaligus menegakkan hukum terhadap tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum dan mengancam keamanan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers, Minggu (31/8/2025) yang dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani serta pimpinan partai politik.
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah terus memantau situasi di Jakarta dan kota-kota lain, dan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan ketentuan internasional dan undang-undang nasional.
Namun, ia menegaskan bahwa tindakan anarkis, penjarahan, dan kerusuhan merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas oleh aparat kepolisian dan TNI.
"Negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya. Aparat yang bertugas harus menjaga fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat dan menegakkan hukum apabila ada pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas," ujar Presiden Prabowo.
Selain itu, Presiden juga mengumumkan langkah tegas dari pimpinan partai politik terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru, termasuk pencabutan keanggotaan dan moratorium kunjungan kerja luar negeri anggota DPR.
Pemerintah juga membuka ruang dialog dengan tokoh masyarakat dan kelompok mahasiswa untuk menampung aspirasi secara langsung.
Presiden Prabowo mengajak seluruh warga negara untuk menyampaikan aspirasi dengan damai dan menjaga persatuan nasional. Ia mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap upaya adu domba dan intervensi yang dapat mengganggu stabilitas bangsa.
"Semangat gotong royong harus kita jaga bersama demi kemajuan Indonesia," tutup Presiden.