Kitakini.news -KehadiranKementerian Haji dan Umroh diharapkan dapat mengurangi kuota dan masa antrian calonJemaah Haji yang akan melaksanakan ibadah.
"Denganhadirnya Kementerian ini, saya rasa dapat dialihkannya jatah dari Raja ArabSaudi sebanyak 20.000 kuota. Selain itu, dengan adanya Kementerian ini jugadiharapkan dapat mengurasi masa antrean masyarakat dalam mendapatkan giliran ibadahhaji," ujar Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara(DPRD Sumut), Zeira Salim Ritonga kepada wartawan melalui telepon seluler dariMedan, Minggu (14/9/2025).
Zieranjuga menilai, dengan adanya Kementerian Haji dan Umroh ini, kinerja pemerintahkhususnya pada kabinet Prabowo dapat memberantas para oknum yang kerap menjualkuota tersebut yang dapat merugikan masyarakat.
"Jadijangan sampai ada lagi yang dialihkan untuk haji khusus dan diperjual belikankuotanya. Tetapi itu diberikan kepada kloter haji reguler untuk mengurai daftartunggu," cetus Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Zeira jugamengungkapkan, bahwa hal tersebut juga dapatmemberikan semangat baru untuk tata kelola haji dan umrah agar tidak adalagi oknum jahat yang memanfaatkan kepentingan pribadi di atas kepentinganumum.
"Kitamemintah kepada pemerintah untuk kuota itu direalisasikan kepada penambahankuotanya ke haji reguler saja. Harus dihindari haji khusus itu. Jadi daftartunggu yang selama ini berdurasi 15 hingga 20 tahun dapat dipercepat,"tegasnya.
Lebih lanjutZeira menerangkan, nantinya jila dapat dikelola dengan baik, perbandingan hajikhusus dan reguler yang selama ini terjadi dapat dituntaskan melalui hadirnyaKementerian Haji dan Umrah.
"Untukumrah nantinya dapat lebih diperbaiki juga pelayanannya. Khususnya dalammengawasi para pengusaha travel dalam melayani masyarakat melaksanakan ibadahumrah," tutur wakil rakyat dari Dapil Sumut VI meliputi Kabupaten LabuhanbatuUtara, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan ini.
Masih kataZeira, kehadiran Kementerian Haji dan Umrah tentunya menjadi semangat dalammemperbaiki tata kelola, pelayanan publik, hingga khusyuknya umat muslim darimasyarakat Indonesia dalam melaksanakan ibadah. (**)