Kitakini.news -AnggotaDewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Ahmad Darwismendorong agar penambahan anggaran dalam Perubahan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah (P-APBD) 2025 harus lebih diprioritaskan untuk program-programyang menyentuh langsung terhadap kebutuhan rakyat.
Hal inidisampaikan Ahmad Darwis kepada wartawan merespon telah diserahkannnyaRancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara(PPAS) Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025, kepada Badan Anggaran(Banggar) DPRD Sumut kepada pimpinan DPRD Sumut, Selasa (9/9/2025) lalu.
Menurut Darwis,setiap rupiah dalam P-APBD 2025 tidak boleh hanya berhenti pada proyek ataukegiatan seremonial, hanya pada penyediaan fasilitas kantor atau sekretariat,kecuali jika sudah tidak layak, namun harus benar-benar hadir dirasakanmanfaatnya di tengah-tengah masyarakat.
Masih kataAhmad Darwis, Perubahan APBD 2025 ini harus dikawal agar lebih membumi, danlebih dirasakan manfaatnya untuk rakyat.
"Fokusnyapada program kerakyatan, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaanekonomi, infrastruktur dasar, sosial dan kemasyarakatan. Rakyat harus merasakanlangsung manfaatnya," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
AhmadDarwis juga menjelaskan, program nyata adalah program yang langsung menyentuhdirasakan, memberikan manfaat, berkelanjutan dan efisiensi langsung ke rakyat.
Lebih lanjutAhmad Darwis menerangkan, bahwa P-APBD 2025 merupakan momentum untuk memperbaikialokasi anggaran yang belum optimal, sekaligus menutup celah ketidakadilanpembangunan di daerah.
"Janganada lagi anggaran yang tidak tepat sasaran. Kita ingin setiap tambahan danabisa masuk ke dapur rakyat, membantu anak sekolah, dan meringankan bebankeluarga," tandasnya.
DPRD Sumutmendorong anggaran P-2025 ini harus dilakukan dengan analisis dan kajian yangmatang, sehingga ke depan tidak ada lagi pergeseran anggaran.
Legislatifjuga mendorong pemerintah provinsi agar lebih transparan dalam menyusun programkerakyatan, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan pelaksanaannya. (**)