Lambok Simamora: PT. BEL Abaikan Tugas dan Fungsi DPRD Sumut

Heru - Senin, 15 September 2025 11:07 WIB
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi Partai Hanura, Lambok Andreas Simamora

Kitakini.news -AnggotaDewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Lambok AndreasSimamora mengecam keras prilaku PT Bakara Energi Lestari, terkait dugaanpenyebab kekeringan air di Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

Haltersebut merujuk atas mangkirnya PT. BEL dalam undangan kedua rapat dengarpendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Sumut dan pihak terkait lainnya. Pasalnya,masyarakat di Kecamatan Bakti Raja beberapa bulan lalu kerap mengeluhkansulitnya mendapatkan air dengan kondisi kekeringan.

"Kitakecewa dengan perusahaan tersebut, mereka telah mengabaikan undangan RDP yangdikakukan oleh Komisi D. Ini menandakan perusahaan tersebut menghiraukan tugasdan fungsi lembaga legislatif," cetusnya kepada wartawan di Medan, Senin (15/9/2025).

Menurut PolitisiPartai Hanur ini, tujuan Komisi D memanggil perusahaan tersebut untuk menerimainformasi secara langsung dari perusahaan terkait. Namun, ia menilai PT. BELseperti enggan memberikan keterangan dan merespon keluhan masyarakat.

"Kitasudah dua kali undang perusahaan itu, yang pertama dihadiri oleh humasnya, yangkedua sama sekali tak ada. Padahal, di RDP kedua itu kita ingin mendengarbagaimana klarifikasi dari Direktur Umumnya secara langsung," bebernya.

Lambokjuga menyesalkan tindakan yang dilakukan perusahaan tersebut. Pasalnya,berselang satu pekan mangkir saat diundang RDP, PT. BEL dengan bangganyamempublikasi pembagian CSR yang berupa alat Marcing Band di SMP Negeri 007Sinambela.

"Yang kamikecewakan, Bupati Humbahas, Pak Oloan Paniaran Nababan bahkan hadir padapembagian CSR itu. Padahal rakyatnya saat ini menjerit kesulitan mendapatkanair karena kekeringan yang diduga disebabkan dari PT.BEL," terang wakil rakyatdari Dapil Sumut IX meliputi Kabupaten, Samosir, Toba, Taput, Humbahas, Taptengdan Kota Sibolga ini.

Masih kataLambok, saat ini di Kecamatan Bakti Raja mengalami musim kemarau. Artinya,adalah momentum yang tepat untuk pihaknya melakukan tinjauan lapangan di lokasitersebut dalam waktu dekat.

"Kamimemang menunggu momentum kemarau untuk turun ke lapangan, jadi bisa kami lihat.Apakah aliran air dari irigasi itu kering atau tidak. Karena alasan merekaselalu menyebut kemarau penyebab kekeringan. Jika kami datang saat musimpenghujan, tidak kelihatan kekeringan di aliran irigasi nantinya," terangnya.

Lambokjuga menegaskan, jika perusahaan tersebut tidak segera berbenah dan menyadarikesalahannya, maka pihaknya akan mendorong Pemerintah Provinsi Sumut danKabupaten Humbahas serta pihak terkait lainnya untuk menindak tegas PT.BEL.

"Air inimerupakan kebutuhan utama, ditambahlagi areal persawahan masyarakat sangatbergantung pada aliran air irigasi. Jadi, kalau perusahaan tersebut nantinyaterbukti secara konkret melakukan kesalahan, pemerintah tidak tinggal diam.karena kamai sudah mengantongi beberaa bukti yang ada," pungkasnya. (**)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

News

Meriahta: Jangan Hanya Minta Maaf, Kasus Dugaan Keracunan MBG di Karo Harus Diusut Tuntas

News

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja dan 100 Gram Barang Bukti di Sibolga Utara

News

Fraksi PAN DPRDSU Bangga Dudy Purwagandhi Pimpin DPD PAN Sumut

News

Subandi: Arah Pembangunan Era Presiden Prabowo Makin Jelas

News

Aswin Parinduri Apresiasi dan Dukung Bobby Lakukan Percepatan Pembangunan di Nias

News

Subandi Minta Uji Lab Tuntas, Proses Hukum Terbuka dalam Kasus Dugaan Keracunan Siswa