Kitakini.news -Bupati LangkatH Syah Afandin secara resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Besar KyaiKampung Kabupaten Langkat masa bakti 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsungkhidmat di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (17/9/2025), dengandihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah H. Amril, para kepala perangkatdaerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pengurus Kyai Kampung dari seluruhkecamatan.
Ketua panitiaAgung Kurniawan dalam laporannya menyampaikan bahwa Kyai Kampung KabupatenLangkat berdiri atas inisiasi Bupati Syah Afandin pada 28 November 2024.Keberadaan organisasi ini bertujuan menjadi wadah dakwah dan pendidikanberbasis Islam untuk mewujudkan Langkat yang religius. Pada pelantikan kaliini, sebanyak 45 pengurus besar resmi dikukuhkan.
Prosesi diawalidengan pembacaan SK Nomor: 001-A/SK/D-Pend./LPPL/IX/2025 tentang pengangkatanPengurus Besar Kyai Kampung masa bakti 2025–2030, dilanjutkan denganpengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Syah Afandin,selaku pendiri Kyai Kampung. Adapun susunan kepengurusan terdiri dari H.M.Darwis Siagian sebagai Ketua Umum, H.M. Kurnia Amir sebagai Sekretaris, sertaAgung Kurniawan sebagai Bendahara.
Dalamsambutannya, Bupati Syah Afandin menegaskan peran penting Kyai Kampung dalammendukung pembangunan moral masyarakat Langkat.
"Kyai kampungadalah garda terdepan dalam membina umat, memberikan keteladanan, serta menjaganilai-nilai moral di tengah masyarakat. Saya berharap kepengurusan baru inisemakin memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk menciptakanmasyarakat Langkat yang religius, berakhlak mulia, dan harmonis," ujar Bupati.
Ia jugamengajak para pengurus Kyai Kampung untuk aktif berperan dalam mengedukasimasyarakat terkait isu-isu sosial, seperti bahaya narkoba, pernikahan dini, dantantangan generasi muda.
Sementara itu,Ketua Umum Kyai Kampung H.M. Darwis Siagian menyampaikan rasa syukur atasamanah yang diberikan. Ia menegaskan komitmennya menjalankan program unggulanKyai Kampung, di antaranya:
1. GerakanBerantas Buta Al-Qur'an (Gebrak)
2. Pengkaderandai/daiyah satu orang per desa
3. Pembinaanmualaf di daerah minoritas rawan akidah
4. Menghidupkankembali budaya marhaban di kalangan generasi muda
5. Pembinaan fardhukifayah bagi remaja
"Kami siapbersinergi dengan Pemkab Langkat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakatuntuk memperkuat ukhuwah islamiyah dan membina umat," tegasnya.
Acara ditutupdengan doa bersama dan ramah tamah, yang mencerminkan semangat kebersamaanantara pemerintah dan ulama dalam membangun Kabupaten Langkat yang religius dansejahtera.