Keluarga Desak Kapolri Turun Tangan Usut Rekayasa Kasus Narkoba di Tanjungbalai

Abimanyu - Selasa, 23 September 2025 12:02 WIB
Teks foto : Keluarga Rahmadi saat ditemui wartawan. (Abimanyu)

Kitakini.news -Jeritkeluarga Rahmadi pecah dari sebuah rumah sederhana di Kota Tanjungbalai. Merekamendesak Kapolri, Jendrl Listyo Sigit Prabowo turun tangan mengusut dugaanrekayasa kasus narkoba terhadap Rahmadi.

Pasalnya,lelaki 34 tahun itu kini duduk di kursi terdakwa kasus narkoba. Namun, bagikeluarganya, Rahmadi bukanlah penjahat, melainkan korban rekayasa.

Sejakawal penangkapan, tanda-tanda kejanggalan sudah muncul. Rekaman CCTV darisebuah toko pakaian pada 3 Maret 2025 memperlihatkan tubuh Rahmadi dipiting,diinjak, dan dihantam gagang pistol oleh aparat yang dipimpin Kanit 1Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Dedi Kurniawan (DK).

"Adikkami diperlakukan seperti binatang. Padahal dia bukan pelaku," ujar EliDaharnum, kakak Rahmadi, Minggu (21/9/2025) malam kemarin.

Masalahtidak berhenti di situ. Sepekan setelah ditahan, keluarga mendapati saldoRp11,2 juta dalam rekening M-Banking Rahmadi raib. Padahal ponselnya sudahdisita polisi sejak hari penangkapan.

Ironisnya,penyitaan itu tidak disertai dokumen resmi, berita acara, ataupun laporandigital forensik. "Kami menduga ada yang membuka akses rekening setelahponsel disita dan Rp11,2 juta mengalir ke rekening BCA dengan inisial BoruPurba," kata Eli.

Kejanggalanjuga tampak pada barang bukti. Sabu seberat 10 gram yang sejatinya disita daritersangka lain, Andre Yusnijar, tiba-tiba muncul sebagai barang bukti untukmenjerat Rahmadi.

Faktaini semakin mencurigakan ketika diuji di pengadilan. Dua anggota DitresnarkobaPolda Sumut, Bripka Toga M Parhusip dan Gunarto Sinaga, memberikan keteranganberbeda dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, 14 Agustus 2025.

Togamenyebut sabu ditemukan di bawah jok depan mobil Rahmadi. Sementara Gunartomenegaskan barang itu ada di bawah kursi pengemudi.

Perbedaanyang mencolok ini sempat mendapat sorotan dari majelis hakim. "Apakahbenar barang bukti itu kalian temukan? Bukan kalian yang menaruhnya, kan?"tanya hakim anggota.

Bagikeluarga, kesaksian yang bertolak belakang mempertebal dugaan rekayasa.Kemarahan warga pun meledak. Akhir Juli 2025, puluhan warga Tanjungbalaimendatangi Markas Polda Sumut di Medan.

Merekaberorasi, mendesak pencopotan Kompol Dedi Kurniawan dan pengusutan dugaanrekayasa kasus Rahmadi.

Posterbertuliskan "Bebaskan Rahmadi", "Stop Kriminalisasi",hingga "Pecat Kompol DK" dibentangkan di depan gerbang Polda Sumut.

Suasanasempat memanas ketika massa menuntut Propam segera turun tangan. "Kalaupolisi bisa seenaknya merekayasa kasus, siapa pun bisa jadi korban,"teriak seorang orator kala itu.

Namun,hingga massa bubar menjelang sore, tak seorang pun pejabat utama Polda Sumutkeluar menemui pengunjuk rasa.

Belakangan,Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, tidak menampik adanyatindakan di luar prosedur dalam proses penangkapan Rahmadi.

Iamenyebut tindakan yang dilakukan oleh Kompol DK, perwira yang memimpinpenangkapan, tergolong berlebihan. "Penangkapan yang dilakukan memangtidak menyalahi prosedur hukum. Tapi tindakan Kompol DK saat ituberlebihan," kata Ferry.

Meskidemikian, soal sanksi, Ferry menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme internal."Nantinya akan ditentukan oleh ankum (atasan yang berwenang menghukum) diDirektorat Reserse Narkoba. Apakah ada pelanggaran disiplin atau kode etik, ituakan dinilai di sana," ujarnya.

Diruang sidang Pengadilan Negeri Tanjungbalai, keluarga Rahmadi hadir di hampirsetiap agenda. Mereka duduk dengan wajah tegang, menanti palu hakim diketuk.Setiap kali nama Rahmadi dikaitkan dengan sabu, Eli tak kuasa menahan tangis.

Bagikeluarga, persidangan bukan sekadar soal vonis bersalah atau bebas. Merekamenuntut jawaban, siapa yang menguras rekening Rahmadi?. "Mengapa sabumilik orang lain dipakai menjeratnya? Dan mengapa aparat yang terekam melakukankekerasan belum diperiksa?," lirih Eli.

Karenaitu, kata Eli, pihak keluarga berharap majelis hakim yang diketuai KarolinaSelfia Sitepu sedianya dalam memutus perkara tersebut bersikap adil.

"Buhakim yang terhormat. Atas nama keluarga, saya berharap Bu hakim dapat bersikapobjektif, adil dan bijaksana dalam menilai keterangan saksi-saksi sehingganantinya memberi keadilan bagi kami dalam memutus perkara adik kami ini,"harap Eli.

Desakanpun merambat hingga ke pucuk pimpinan Polri. Nama Kapolri Jenderal Listyo SigitPrabowo disebut lantang. Bahkan, keluarga berharap Kapolri turun tanganmemastikan jajaran di bawahnya bersih dari praktik rekayasa karena merekaberanggapan Kapolda Sumut tak mampu menindak Kompol DK.

Apalagi,Kapolda Sumut, Irjen Wisnu Hermawan Februanto tak sekali pun memberikantanggapan atas kasus ini.

Padahalsemestinya, Kapolda Sumut harus turun tangan membersihkan institusi daripraktik penyalahgunaan wewenang.

Sebab,jika kasus ini dibiarkan, bukan hanya Rahmadi yang menjadi korban, melainkanjuga harapan publik terhadap institusi kepolisian.

ProgramPresisi yang selama ini dijadikan bendera Polri transparansi, akuntabilitas,dan berkeadilan akan runtuh oleh kasus semacam ini.

Jikatak segera diselesaikan, Kapolri dengan Presisinya sesungguhnya sedang menggantangasap atau dengan kata lain berusaha menggenggam kepercayaan publik, tetapi yangdiraih hanyalah kehampaan.

Meskidemikian, Kompol Dedi Kurniawan membantah semua tudingan. Dalam pernyataantertulisnya yang dimuat sejumlah media, ia menyebut seluruh proses hukumterhadap Rahmadi telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

News

Rudi Alfahri Desak Bulog Atasi Kelangkaan Beras Premium di Tanjung Balai

News

Korupsi Dana Hibah Rp1,25 M, Mantan Ketua KPU Tanjung Balai Dituntut 5 Tahun Penjara

News

Pemprovsu Perkuat Perang Melawan Narkoba

News

Bobby Dukung Penataan Kota dan Penguatan Pelayanan Publik di Tanjung Balai

News

Menghambat Perekonomian, Warga Air Joman-Silau Laut Desak Pemprovsu Segeea Perbaiki Jalan Provinsi

News

Polda Sumut Tangkap Nelayan Bawa 10 Kg Sabu dari Malaysia