Kitakini.news– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) meraih peringkat PratamaAnugerah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award tahun 2023, kategoripersaingan usaha tingkat daerah.
Anugerahtersebut diberikan kepada instansi yang berkontribusi dalam mendukungterciptanya persaingan usaha yang sehat.
Tak hanyaitu, anugerah tersebut juga diserahkan langsung Wakil Presiden (Wapres)Republik Indonesia Ma’ruf Amin kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov)Sumut Arief S Trinugroho.
Padakesempatan itu, Arief mengapresiasi penghargaan tersebut. Ini merupakan ketigakalinya Pemprov Sumut menerima Anugerah KPPU Award.
Arief jugamengatakan, Pemprovsu akan terus mendukung persaingan usaha yang sehat. Untukitu, Pemprovsu akan terus bersinergi dengan seluruh pihak untuk menjagaekosistem berusaha yang adil terutama dengan KPPU.
“PemprovSumut terus berkomitmen menciptakan kesempatan berusaha yang sama bagi semuapelaku usaha di Sumut,” ujarnya usai penyerahan anugerah di Grand BallroomHotel Indonesia, Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Sebelumnya, WapresMa’ruf Amin mengatakan, pemerintah terus bekerja memastikan hadirnya ekosistemusaha yang memenuhi rasa keadilan bagi pelaku usaha.
MenurutWapres, dikotomi persaingan usaha yang tidak berimbang mesti diganti dengankemitraan yang kuat, sehat, dan saling menguntungkan.
Wapres jugameminta para pemangku kebijakan perlu mengambil beberapa langkah penting. Mulaidari mengadopsi regulasi terkait pengawasan persaingan usaha dalam pengambilankebijakan secara lebih sederhana dan aplikatif, memastikan kepatuhanpelaksanaan aturan dan regulasi oleh pelaku usaha, serta menjaga kepentingannegara, masyarakat, pasar, dan pelaku usaha secara proporsional danakuntabel.
Dikatakannya,KPPU harus terus memperkuat sinergi dengan Kementerian, Lembaga, PemerintahDaerah, dan pemangku kepentingan terkait dengan pengawasan kemitraan UMKM yanglebih efektif.
“Juga melaksanakankebijakan penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi investasi dan pertumbuhanUMKM, serta membangun budaya publik atas persaingan usaha dan kemitraan UMKMyang sehat,” pungkas Wapres.
Ketua KPPU MAfif Hasbullah mengatakan, tingkat persaingan usaha di Indonesia berdasarkanhasil pengukuran indeks persaingan usaha (IPU) disimpulkan masih sedikittinggi. Pada tahun 2022, indeks tersebut menunjukkan angka 4,87 poin dari skala7. Meningkat dibandingkan tahun 2021 sebesar 4,81 poin.
Redaksi