Pemko Binjai dan Kejari Binjai Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

- Selasa, 23 September 2025 13:24 WIB
Teks foto : Wali Kota Binjai, Amir Hamzah. (Junaidi)

Kitakini.news -Wali Kota Binjai menandatangani perjanjiankerja sama (MoU) antara Pemerintah Kota Binjai dan Kejaksaan Negeri (Kejari)Binjai mengenai penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usahanegara (TUN). Penandatanganan berlangsung di Aula Pemko Binjai pada Selasa(23/9/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikanbahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi Pemko Binjai denganKejari Binjai dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.

"Melalui kerjasama ini, kami berharapPemerintah Kota Binjai akan mendapatkan pendampingan, pertimbangan hukum, danbantuan hukum dari Kejaksaan Negeri Binjai, baik dalam hal penyelamatan asetdaerah, penanganan gugatan di pengadilan, maupun pelaksanaan tugas-tugaspemerintahan lainnya yang berkaitan dengan hukum perdata dan tata usahanegara," ujarnya. Wali Kota juga mengapresiasi upaya Kejari Binjai besertajajarannya yang selama ini telah aktif memberikan dukungan hukum kepada PemkoBinjai. "Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas bantuanhukum yang telah diberikan," tambahnya.

Lebih lanjut, ia berpesan kepada seluruhOrganisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Binjai agar memanfaatkankerja sama ini secara optimal. "Saya meminta agar setiap OPD dapatberkoordinasi dengan Kejari Binjai terkait pertimbangan hukum dan pelayananhukum jika terjadi permasalahan hukum," tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Iwan Setiawan,SH. M.Hum menyampaikan bahwa melalui penandatanganan MoU ini, keberadaankejaksaan diharapkan dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi PemkoBinjai dalam menentukan langkah-langkah yang tepat secara hukum, khususnya padabidang perdata dan tata usaha negara. Ia menegaskan, perjanjian kerja sama inisudah cukup menjadi dasar bagi kejaksaan untuk memberikan bantuan, pertimbangan,maupun tindakan hukum lainnya, sehingga tidak diperlukan lagi perjanjian serupadi luar MoU ini.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuattata kelola pemerintahan yang baik, transparan, serta akuntabel di Kota Binjai,khususnya dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut SekretarisDaerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution S.Sos., MM., Kepala Seksi Perdata danTata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Binjai Jefri Andi Gultom, SH. MH., paraStaff Ahli dan Asisten Pemko Binjai, para pimpinan OPD Kota Binjai, para camatdan lurah se-Kota Binjai.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

News

Pemko Binjai Tegaskan Komitmen Eliminasi Zero Dose Lewat Monitoring Imunisasi Anak

News

Diskominfo Binjai Gelar Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik

News

Semarak Pawai Lampion, Wakil Wali Kota Binjai Ajak Warga Perkuat Toleransi

News

Peresmian Masjid Al-Musannif ke-57, Wali Kota Binjai Tekankan Nilai Persatuan Umat

News

Bank Sumut dan Pemko Binjai Hadirkan 125 Tong Sampah Mural

News

Pemerintah Kota Binjai Peringati (WCD) tahun 2025