Tangani Kebocoran Keuangan, Pemkab Serahkan Hasil Pemeriksaan ke Kejari Deliserdang

M Iqbal - Selasa, 14 Oktober 2025 17:59 WIB
Teks foto : Inspektur Pemkab Deliserdang menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan keuangan ke Kejari. (Dok Kominfo Deliserdang)

Kitakini.news -PemerintahKabupaten (Pemkab) Deliserdang tak mengenal kata main-main dalam menyikapidugaan-dugaan penyelewengan keuangan daerah, kshususnya masalah pajak. Terlebih,pajak merupakan soko guru pembangunan, yang dibayarkan rakyat, dan sepenuhnyaakan dikembalikan dalam bentuk pembangunan.

Sikap tegas inidibuktikan Pemkab Deliserdang melalui Inspektorat yang menyerahkan hasilpemeriksaan dugaan penyelewengan pajak yang dilakukan oknum di Badan PendapatanDaerah (Bapenda) ke aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Negeri(Kejari) Deliserdang.

Penyerahanhasil pemeriksaan tersebut dilakukan Inspektur Pemkab Deliserdang, H EdwinNasution didampingi sejumlah pejabat Inspektorat, Senin (13/10/2025). Berkashasil pemeriksaan tersebut diterima oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (KasiPidsus) Kejari Deliserdang, Hendra Busrian.

Terkait halini, Asisten Administrasi Umum Setdakab Deliserdang, Rudi Akmal Tambunan menegaskan,Pemkab Deliserdang menganggap serius permasalahan terkait kebocoran pendapatan.

"Kitamenyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. Kamiberharap dari penyelidikan itu akan terungkap modus dan oknum-oknum yangterlibat," sebutnya.

Dijelaskan,sebelum dibawa ke ranah APH, Inspektorat Deliserdang telah terlebih dahulu melakukanpenyelidikan. Dari penyelidikan itu disimpulkanlah adanya perbuatan melawanhukum.

Rudi AkmalTambunan merinci, diduga ada tindakan yang membuat tidak optimalnya setoranpajak masuk ke kas negara melalui pengurangan nilai objek pajak secara ilegal hinggapenggelapan setoran pajak dengan cara mengubah status lunas tagihan pajaksekehendak hati.

"Dariproses hukum ini akan diketahui modus dan para pelaku, sehingga dapat dijadikanbahan untuk memperbaiki sistem dan penempatan personil kedepannya," paparRudi.

Dengan adanyakejadian ini, Rudi menghimbau agar pembayaran pajak dapat menggunakan cara yanglebih aman guna meminimalisir resiko penyalahgunaan.

"Kamimengimbau wajib pajak untuk membayar pajak secara online, mengurangi pembayaranyang dilakukan dengan cara menitipkan kepada petugas. Dengan demikian pajakyang dibayarkan dapat sepenuhnya dimanfaatkan pemerintah untuk pembiayaankepentingan masyarakat," katanya.

Sementara itu,Inspektur Pemkab Deliserdang, H Edwin Nasution menjelaskan, penyerahan hasilpemeriksaan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi danakuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Inspekturmerinci, Pemkab Deliserdang telah menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Kejari Deliserdangmelalui surat Inspektur Deliserdang No.700.1/684/INSP/2025 untukditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, atas adanya dugaan tindakpidana korupsi dalam pengelolaan pajak daerah.

Hal tersebutmerujuk pada Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Republik Indonesia tentangkoordinasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan APH, sertaPasal 36 Peraturan Pemerintah (PP) No.48 Tahun 2016 mengenai tata cara pengenaansanksi administratif terhadap pejabat pemerintahan.

"Langkah inidiambil sebagai bentuk keseriusan Bupati Deliserdang (dr H Asri Ludin Tambunan)dalam meningkatkan pendapatan daerah. Di mana pendapatan tersebut merupakansalah satu denyut nadi untuk pembangunan di Deliserdang," ungkap Inspektur.

Berdasarkanhasil pemeriksaan Inspektorat, lanjut Inspektur, potensi kerugian keuangandaerah yang ditimbulkaan cukup besar dan bukan yang pertama kali. Sehingga,kalau dibiarkan terus menerus akan berdampak kepada berkurangnya kepercayaanmasyarakat kepada Pemkab Deliserdang. Selain itu, keputusan tersebut jugadiambil dikarenakan susahnya berhubungan dengan wajib pajak.

Potensikerugian yang terjadi disebabkan adanya modifikasi data pada aplikasi SistemManajemen Informasi Obyek Pajak (SISMIOP) dan dan Elektronik Pajak Daerah DeliserdangTerintegrasi (e-Padi) yang oleh diduga dilakukan oleh oknum yang bisa mengaksesaplikasi tersebut, baik karena kepentingan pribadi maupun atas perintah daripihak yang tidak bertanggungjawab.

"Kami berharapproses hukum dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan ketentuanperundang-undangan, demi menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahandaerah. Sehingga diharapkaan dapat menghindari kebocoran penerimaan daerah danmeningkatnya pendapatan daerah," tegas Inspektur.

PencegahanPenyelewengan

Terpisah,Kepala Bapenda Deliserdang, David Efrata Tarigan menuturkan, demi menjagaintegritas, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakandaerah, serta mencegah terjadinya tindakan penyelewengan dalam pengelolaan danpembayaran pajak, seluruh pegawai di lingkungan Bapenda, agar menjalankan tugasdengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, dan tidak melakukantindakan yang dapat merugikan keuangan daerah maupun mencoreng nama baikinstansi.

"Setiappegawai wajib memberikan pelayanan pajak secara transparan, jujur, dan bebasdari praktik pungutan liar (pungli)," imbau Kepala Bapenda.

Ditekankankepada seluruh petugas lapangan dan unit pelayanan, dilarang keras menerimaatau meminta imbalan dalam bentuk apapun dari wajib pajak di luar ketentuanyang berlaku. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenakan sanksitegas sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepadamasyarakat dan wajib pajak, Kepala Bapenda mengimbah, untuk melakukanpembayaran pajak melalui kanal resmi pemerintah daerah, seperti BankPembangunan Daerah (BPD) Sumatera Utara, kantor pos, atau platform digitalresmi, serta tidak memberikan uang atau imbalan kepada oknum manapun yangmengatasnamakan petugas pajak.

"Apabilamasyarakat menemukan dugaan praktik penyelewengan atau pungli, agar segeramelaporkan secara resmi kepada Bapenda Deliserdang melalui kanal pengaduan yangdisediakan. Dengan dukungan dan kerja sama semua pihak, diharapkan pengelolaanpajak daerah dapat berjalan secara transparan, bersih, dan akuntabel, gunameningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan Deliserdang," tutup KepalaBapenda.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

News

Bupati Deliserdang Buka Gebyar Olahraga Diikuti 22 Kecamatan

News

Dipicu Saling Ejek, Dua Kelompok Pemuda di Deliserdang Terlibat Tawuran

News

Kejagung Panggil Kajari Deliserdang dan Kasi Pidsus

News

Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak, Wabup: Saatnya Kita Bangkit!

News

Tahun Ini, Pemkab Deliserdang Bangun & Renov 454 RTLH

News

Pemkab Deliserdang Terima Bantuan Penanganan Banjir dari Bank Sumut