Tak Terima Polisi Tidur Dibongkar, Warga Mengamuk Dorong Lurah hingga Masuk ke Parit

Azzaren - Senin, 13 Oktober 2025 20:00 WIB
Teks foto : Pelaku dengan emosi langsung mengambil speed table yang terbuat dari ban bekas dan langsung mendorong lurah ke dalam parit. (Ahmed)

Kitakini.news -Tak terimaspeed tableataupolisi tidur dibongkar oleh pihak kelurahan karena mengganggu, seorang warga diKecamatan Medan Timur, Sumatera Utara, mengamuk dengan mendorong lurah hinggamasuk ke dalam parit, Senin siang (13/10/2025). Akibatnya, sang Lurah mengalamiluka memar dan pembengkakan di bagian tangan kirinya.

Tampak dalam video amatir, saat Lurah Perintis,Muhammad Fadli dan seorang warga berdebat, karena tidak terima polisi tiduratauspeed table, di depan rumah dibuka.

Lurah Muhammad Fadli yang menggunakan pakaiandinas bersama perangkat kelurahan melakukan pembongkaran polisi tidur yangberada di kawasan Jalan Madupuro, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur,Kota Medan.

Dalam proses pembongkaran itu, seorang wargaterlihat protes dan tidak terima karenapolisi tidur di depanrumahnya dibuka.

Pelaku yang dengan emosi langsung mengambilspeedtable yang terbuat dari ban bekas dan langsung mendorong lurah ke dalamsaluran air, sehingga mengalami luka dan berlumuran lumpur.

Dengan kondisi berlumpur, lurah yang kesaldengan perbuatan warganya tersebut, langsung membawa warga tersebut ke kantorLurah Perintis.

Saat ditemui di Mapolsek Medan Timur, LurahPerintis Muhammad Fadli membenarkan perihal peristiwa tersebut. Fadlimenjelaskan, pembongkaran speed table atau polisi tidur tersebut berawal daribanyaknya keluhan masyarakat terkait dengan pemasangan polisi tidur yang tidaksesuai aturan dan banyak paku yang menonjol di polisi tidur tersebut, sehinggamembuat ban pengendara bocor.

"Jadi pelaku ini keberatan kita bersihkanjalan yang ditumpuk tanah dan dipasang polisi tidur yang berpaku. Diakeberatan, ya terjadilah dorong-dorongan, saya hanya ingin mengambil polisitidur itu tadi dan saya bilang saya hanya menjalankan tugas, laporan wargasudah banyak, ban bocor," kata Fadli.

Ia mengatakan penertiban dilakukan karena area tersebutmerupakan fasilitas umum dan keberadaan "polisi tidur" yang dibuat dari ban danbatu dinilai membahayakan pengguna jalan.

Fadli menyebut telah memiliki bukti foto dan video insidentersebut dan sudah lakukan visum ke RS Bhayangkari Medan. Iamasih akan lebih dulu berkoordinasi dengan camat dan walikota sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

News

Warga Dorong Lurah ke Dalam Drainase Ditetapkan sebagai Tersangka