DPRD Sumut Bantah Dana Pemprovsu di Bank Rp3,1 Triliun

Heru - Rabu, 22 Oktober 2025 17:55 WIB
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Ihwan Ritonga (Paling Kiri) bersama Ketua Fraksi Partai Gerindra Benny Harianto Sihotang saat diwawancarai wartawan di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (22/10/2025).

Kitakini.news -Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Ihwan Ritonga SE MM menegaskan dana sebesar Rp3,1 Triliun yang disebut Menteri Keuangan Purbaya mengendap di bank daerah bukan sepenuhnya milik Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu).

Hal itu disampaikan Ihwan Ritonga didampingi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumatera Utara, Benny Hariyanto Sihotang, usai Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Direksi Bank Sumut di DPRD Sumut, Rabu (22/10/2025).

Sementara itu Benny menambahkan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi dengan BKAD dan pihak Bank Sumut, dana yang saat ini tersimpan atas nama Pemprovsu hanya sekitar Rp960 Miliar yang kemudian meningkat menjadi sekitar Rp1 Triliun lebih karena adanya pemasukan dari pajak kendaraan. Seluruh dana itu, disimpan dalam bentuk giro, bukan deposito.

"Kami memastikan dan mengkonfirmasi langsung ke Bank Sumut dan BKAD. Saat ini dana Pemprovsu yang tersimpan hanya sekitar Rp1 Triliun lebih dalam bentuk giro, bukan deposito. Jadi tidak benar kalau dikatakan dana Rp3,1 Triliun itu milik Pemprovsu saja," beber Benny.

Benny menduga bahwa angka Rp3,1 Triliun yang disampaikan Menteri Keuangan diambil dari data milik Bank Indonesia, yang merupakan gabungan dari seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara baik provinsi maupun kabupaten/kota.

"Kalau data itu ditarik dari BI, memang nama-nama pemerintah daerah yang menyimpan dana bisa tertulis 'Provinsi Sumatera Utara', sehingga ketika data ditarik, seolah-olah semuanya milik Pemprov. Padahal itu juga termasuk kota Medan, Deli Serdang, dan lainnya," ujarnya.

Terkait isu bahwa dana pemerintah disimpan dalam bentuk deposito untuk memperoleh bunga, Benny menegaskan bahwa Fraksi Gerindra tetap menjalankan fungsi pengawasan dan menolak jika pemerintah provinsi menyimpan dana untuk tujuan mencari keuntungan.

"Kalau pun ada disimpan dalam deposito, tentu kami dari DPRD, khususnya Gerindra, akan mempertanyakan. Pemerintah daerah bukan tempat mencari bunga. Uang itu harus segera digunakan untuk pelayanan masyarakat," tegasnya.

Sebagai bentuk pengawasan, Fraksi Gerindra telah meminta BKAD untuk menyampaikan langsung kondisi kas daerah dan simpanan pemerintah di depan forum Banggar.

Benny menyatakan pihaknya akan terus mengawal pengelolaan keuangan daerah agar transparan dan tepat guna.

"Kami sudah minta data secara terbuka dan diklarifikasi langsung oleh pihak Bank Sumut. Fungsi pengawasan tetap kami jalankan," pungkasnya. (**)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

News

Meriahta: Jangan Hanya Minta Maaf, Kasus Dugaan Keracunan MBG di Karo Harus Diusut Tuntas

News

Fraksi PAN DPRDSU Bangga Dudy Purwagandhi Pimpin DPD PAN Sumut

News

Subandi: Arah Pembangunan Era Presiden Prabowo Makin Jelas

News

Aswin Parinduri Apresiasi dan Dukung Bobby Lakukan Percepatan Pembangunan di Nias

News

Subandi Minta Uji Lab Tuntas, Proses Hukum Terbuka dalam Kasus Dugaan Keracunan Siswa

News

F-PDIP DPRD Sumut Sambut Positif Perintah Prabowo Usut Tuntas Tambang Ilegal di Berbagai Daerah