Kitakini.news– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) BaskamiGinting mengapresiasi Penyidik Balai Penegakan Hukum Kementerian LingkunganHidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Sumut).
Menurutnya,Gakkum KLHK telah melakukan langkah cepat menindak penambang emas ilegal diKawasan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) Kabupaten Mandailing Natal.
"Kemarinsaya juga meminta Pemda dalam membangun kerjasama memberikan laporan bilamanaada aktivitas ilegal merambah hutan, tambang ilegal di daerah," ujarnyakepada wartawan melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/2/2023).
Politisi SeniorPDI Perjuangan tersebut juga mengungkapkan, aktivitas tambang ilegal di kawasantersebut sudah dalam tahap mengkhawatirkan.
"Limbahtambang ilegal ini, bila kita hitung dalam merusak alam tentunya lebihmerugikan ketimbang dari untung yang didapat,” cetusnya.
Baskami jugamenjelaskan, seluruh elemen masyarakat harus bertanggungjawab menjaga ekosistemSumut. "Kawasanhutan kita, kekayaan kita tidak boleh dibiarkan terus menerus mengalamidegradasi. Kita harus menjaga, memeliharanya agar berguna untuk generasimendatang," tandasnya.
Diberitakansebelumnya, Gakkum KLHK menangkap pelaku penambang liar di TNBG Madinadalam kegiatan operasi represif pengamanan hutan.
Gakkum KLKHbeserta aparat melakukan penahanan terhadap MSN (37) yang merupakan salah satuaktor intelektual (Pemodal) penambangan emas ilegal tersebut.
DirekturJenderal Gakkum KLHK, Ridho Sani menegaskan kejahatan tambang ilegal merupakankejahatan serius, kejahatan yang merusak lingkungan dan kelestarian hutan,merugikan negara dan mengancam kehidupan masyarakat.
“Tidak adapilihan lain, penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan merupakan wujudkeberpihakan negara kepada hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan hidupdan kehutanan. Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan tambangilegal seperti ini," bebernya.
Para pelaku,lanjutnya, sebagai pemodal harus ditindak tegas dan dihukum maksimal agarberefek jera. “Saya sudahperintahkan kepada penyidik untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukumlainnya untuk pengenaan pidana berlapis terhadap para pelaku," pungkasnya.
Redaksi