Kitakini.news -BadanKepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deliserdangmemastikan proses kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) di lingkunganPemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang berlangsung transparan, profesional,dan tanpa pungutan liar (pungli).
Penegasan inidisampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang (Kabid) PengembanganKompetensi Aparatur BKPSDM Deliserdang, Agung Tritantyo dalam keteranganresminya bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi,Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deliserdang, Anwar SSiregar, dan Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM, Ahmad Junaidi Nasution, Jumat (31/10/2025).
Penyampaianini juga untuk menjawab isu yang dilontarkan Farida Deliana Purba AMd Keb,bidan ASN dengan pangkat Pengatur (II/C) di Unit Pelaksana Teknis (UPT)Puskesmas Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, yang viral di media sosial(medsos) beberapa waktu lalu.
"Kitaluruskan, Ibu Farida mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) diKantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional VI Medan, bukan di BKPSDM Deliserdang,"tegas Agung.
Dijelaskannya,Farida tidak lulus ujian penyesuaian pangkat karena yang bersangkutan tidakmemenuhi nilai ambang batas kelulusan yang telah ditetapkan BKN dan Pemkab Deliserdang.
Hasil nilaiFarida adalah 225 dari total 500, antara lain: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK):75, Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 10, Tes Intelegensia Umum (TIU): 85, danTes Stabilitas dan Integritas (TSI): 55.
"Nilaiini menunjukkan yang bersangkutan tidak lulus ujian. Maka, tuduhan adanyapungli atau permainan tidak benar. Rilis nilai juga live," jelasnya Agung.
Agung jugamenerangkan, pada pelaksanaan UPKP tahun 2025, terdapat 81 peserta ASN dari Deliserdang,namun hanya 23 orang yang lulus sesuai ketentuan nilai ambang batas.
Prosespendaftaran hingga pelaksanaan ujian dinyatakan transparan. BKPSDM menyuratiseluruh UPT untuk mendata peserta ujian, kemudian mengirim data ASN ke BKN, danujian dilaksanakan secara Computer Assisted Test (CAT) oleh BKN Medan denganhasil yang diumumkan secara real time dan terbuka.
"Jadisangat jelas, UPKP dilaksanakan oleh BKN. BKPSDM hanya memfasilitasiadministrasi. Tidak benar ada pungli dan permainan dalam proses ini,"imbuhnya.
Menanggapiperihal kemungkinan adanya oknum di internal BKPSDM, Agung menegaskan, pihaknyaakan meminta Inspektorat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan.
"Kamiakan meminta Inspektorat melakukan penelusuran agar semuanya terang benderangdan menghindari persepsi negatif kepada BKPSDM," ujarnya.
Kembaliditegaskan, BKPSDM Deliserdang terus berkomitmen memberikan pelayanankepegawaian tanpa biaya, profesional, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Komitmentersebut sesuai dengan arahan Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan yangmewanti-wanti, tidak boleh menyusahkan para ASN dan pegawai.
"Kalaubagus kinerjanya akan kita beri reward (penghargaan) dan promosi, kalau tidakbagus kinerjanya akan kita evaluasi," tutupnya.