Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025

M Iqbal - Senin, 03 November 2025 14:20 WIB
Teks foto : Bidang Farida Deliana Purba, ASN Pemkab Deliserdang usai bertemu Bupati di Rumah Dinas Gubernur, terkait video viral dugaan pungli kenaikan pangkat. (Dok Kominfo Deliserdang)

Kitakini.news -FaridaDeliana Purba, ASN yang sempat Viral di Media Sosial karena kecewa dengan hasilujiannya untuk kenaikan pangkat justru mengakui bahwa kebijakan Bupati Deliserdangdr. Asri Ludin Tambunan sangat bijak dan bagus.

Farida saatditemui wartawan usai konferensi pers di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara,Minggu (2/11/2025) mengaku bahwa tidak ada pungli selama dirinya mendaftar danmengikuti ujian dinas penyesuaian pangkat.

"Sayaingin mengklarifikasi masalah video saya. Untuk ujian dinas, kami memang tidakdipungli," ujar Bidan yang bertugas di Puskesmas Bandar Khalifa tersebut.

Bahkan selamadirinya menjadi ASN khususnya saat bertugas di Puskesmas Bandar Khalifa, banyakkebijakan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang dr. Asri Ludin Tambunan dan LomLom Suwondo yang bagus dan tepat sasaran untuk meningkatkan layanan kepadamasyarakat.

"Selamaini pak bupati tegas, cuma yang dibawah-bawahnya inilah kita kan gak taupraktek-prakteknya gimana kan," Ucapnya.

Ia mengikutiujian dinas penyesuaian pangkat di Kantor Regional VI BKN Medan pada 4September 2025. Ujian tersebut diikutinya untuk penyesuaian pangkat dariPengatur Golongan Ruang (II/c) menjadi Penata Muda Golongan Ruang (III/a).

"Karena sayamau pensiun, di ambang batas pensiun saya ini, saya sangat kecewa karena tidaklulus ujian, itu saja,"ungkapnya dengan nada haru.

Ia jugamengakui bahwa hasil yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian dan PengembanganSumber Daya Manusia (BKPSDM) Deliserdang pada 24 September lalu, sama persisdengan nilai yang tertera di layar monitornya usai mengikuti ujian.

Dalamkesempatani ini, ia mengapresiasi kebijakan Bupati Deliserdang yang membukakesempatan ujian remedial, serta menilai bahwa penetapan ambang batas olehBupati merupakan langkah pembinaan untuk meningkatkan kualitas ASN.

"Pak Bupatisudah mengambil kebijaksanaan untuk remedial. Sebagai ASN, kalau SDM kita dibawah rata-rata kan malu, sudah digaji negara. Jadi jangan hanya mau naikpangkat, tapi juga harus diuji kompetensinya," ucapnya.

Menutuppernyataannya, Farida menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden PrabowoSubianto, Gubernur Sumatera Utara, Bupati Deliserdang, dan BKN, atas perhatianserta solusi yang diberikan terhadap permasalahan tersebut.

"Sayaberterima kasih kepada Pak Presiden, Pak Gubernur, Pak Bupati, dan BKN. Kedepannya ASN harus makin kompeten dan dapat diandalkan," tutupnya.

Sementaraitu, Bupati Deliserdang dr. Asri Ludin Tambunan mengaku bahwa reformasibirokrasi yang dilakukannya baru berjalan sekitar 9 bulan sejak dirinyadilantik, sehingga proses membenahi birokrasi terus dilakukan.

"Sayadan pak Lom Lom komit untuk terus membenahi birokrasi di Deliserdang, birokrasiyang transparan dan akuntabel kami genjot hingga ke bawah, sehingga tidak adalagi yang namanya punglin atau sebagainya. Namun tentu proses dan kebijakan itubelum berjalan maksimal karena belum sampe 9 bulan kami menjabat," UcapBupati.

Sang dokteryang memiliki visi misi Deliserdang Sehat ini pun terus berkomitmen untukmembenahi birokrasi yang lebih baik lagi kedepannya.

"Sayatekankan bahwa Deliserdang harus zero pungli, tidak lagi zamannya pungli,dansaya minta seluruh OPD dan pemangku kepentingan lainnya mendukung. Sehinggalayanan kepada masyarakat maksimal,"tegasnya.

Terkhususuntuk Farida Deliana Purba, sang Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerahakan mengusulkan pelaksanaan ujian remedial bagi seluruh peserta yang belummemenuhi ambang batas kelulusan.

Diketahuidari 81 peserta ujian penyesuaian pangkat, 58 peserta dinyatakan tidak lulusambang batas yang ditetapkan.

"Kita akanajukan usulan remedial bagi seluruh ASN yang dinyatakan tidak lulus. Tanggal 6November mudah-mudahan sudah bisa dilaksanakan,"tandasnya.

Diketahuisebelumnya salah seorang ASN di Deliserdang sempat viral karena menyebutdirinya telah mengikuti ujian dinas namun gagal naik pangkat karena dugaanpungli. Padahal nyatanya kegagalan dirinya naik pangkat karena tidakterpenuhinya minimal standar kelulusan yang ditetapkan BKN.

BerdasarkanSurat Keputusan Bupati Deliserdang Nomor 450.a Tahun 2025 tentang Nilai AmbangBatas Kelulusan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dengan Metode ComputerAssisted Test (CAT) BKN bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten DeliserdangTahun 2025, peserta ujian harus memenuhi nilai ambang batas yakni Tes WawasanKebangsaan (TWK): 75, TKT: 62, TSI: 52, dan TKP: 25.

"Sementaranilai yang diperoleh Farida adalah TWK 75, TKT 85, TSI 55, dan TKP 10, sehinggatidak memenuhi syarat kelulusan pada aspek TKP, " Ucap Gubernur SumateraUtara Bobby Afif Nasution saat konferensi pers di rumah dinasnya bersama BupatiDeliserdang dan sejumlah pejabat terkait.

GubernurBobby menjelaskan bahwa pelaksanaan ujian dinas ASN dilakukan melalui sistemComputer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara(BKN), sehingga hasil ujian keluar secara otomatis dan tidak dapatdimanipulasi.

"Tesnyadiselenggarakan oleh BKN, bukan oleh pemerintah daerah. Nilainya langsungkeluar dari sistem komputer setelah peserta menyelesaikan ujian, jadi tidak adaruang intervensi pihak mana pun," tegas Gubernur Bobby.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

News

Bobby Nasution Resmikan BRT Mebidang

News

Meriahta: Jangan Hanya Minta Maaf, Kasus Dugaan Keracunan MBG di Karo Harus Diusut Tuntas

News

Ratusan NapiLapas Bagansiapiapi Terima Remisi Kemerdekaan, Sebanyak 10 Orang Bebas

News

Terima Penghargaan, Bobby Komitmen Terus Hadirkan Hunian Layak

News

Probis-UHC, Warga Cukup Tunjukkan KTP untuk Berobat

News

Implementasi Program 3 Juta Rumah, Bobby Terima Penghargaan