Kitakini.news -AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2026 merupakan dokumenpolitik pembangunan yang berisi harapan, prioritas, dan komitmen untukmemajukan Deliserdang.
Penegasanini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo di Rapat ParipurnaDPRD Deliserdang dalam Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) APBD TA 2026, Jumat (28/11/2025).
"Terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran(Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), atas kerja keras dankemitraan yang dibangun selama proses pembahasan APBD," kata Wabup dalampidatonya.
Wabupmenambahkan, APBD 2026 disusun dengan mengusung tema, "Penguatan danAkselerasi Integrasi Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan",dengan fokus pembangunan diarahkan pada empat prioritas utama, antara lainpeningkatan reformasi birokrasi melalui pelayanan publik yang sehat danberkualitas, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang sehat, cerdas,dan berbudaya, pembangunan ekonomi yang sehat, berkelanjutan, dan inklusif,serta pembangunan lingkungan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.
PosturAPBD 2026 yang telah disepakati, yakni pendapatan daerah sebesarRp4.105.981.486.912, belanja daerah Rp4.218.346.486.912, penerimaan pembiayaanRp130.365.000.000, dan pengeluaran pembiayaan Rp18.000.000.000.
"Pembiayaannetto Rp112.365.000.000, digunakan untuk menutupi defisit belanja," sebutWabup.
Wabupmeminta seluruh perangkat daerah wajib bergerak cepat melaksanakan programkerja setelah APBD ditetapkan.
"Tidakboleh ada lagi penundaan. APBD 2026 harus menjadi instrumen untuk menjawabkebutuhan masyarakat, membuka peluang usaha dan kerja, serta meningkatkankesejahteraan warga," tegas Wabup.
Selanjutnya,Ranperda APBD Deliserdang TA 2026 akan disampaikan kepada Gubernur SumateraUtara untuk dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya,Juru Bicara Banggar DPRD Deliserdang, Paian Purba di rapat yang dipimpin WakilKetua DPRD Deliserdang, Hamdani Syahputra tersebut, memaparkan pembahasanRanperda APBD 2026 diawali melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) danPrioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara Banggar dan TAPD, yangkemudian disepakati menjadi pedoman penyusunan RAPBD.
Banggarmemberikan apresiasi kepada seluruh OPD dan TAPD yang telah menyiapkan dokumenserta mengikuti proses pembahasan secara menyeluruh.