Anggota DPRD Medan Surianto, Sosialisasikan Perda Kebersihan Lingkungan

- Senin, 20 Februari 2023 19:22 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202302/16768689623659093200607250784325.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dari FraksiGerindra, Surianto menghimbau warga bersikap bijak dan lebih peduli terhadapkebersihan lingkungan sekitar, demi mengantisipasi ragam bencana yang bisatimbul, seperti banjir maupun penyakit.

Dia menyampaikan hal itu saat melaksanakan Sosialisasi PerdaPeraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang PengelolaanPersampahan di Gang Jagung, Lingkungan 8 Kelurahan Terjun Kecamatan MedanMarelan, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (19/2/2023).

“Sampah yang dibiarkan menumpuk di tempat umum, apalagi dilokasi yang tidak semestinya, bisa menjadi penyebab bencana banjir danpenyakit. Itu sebabnya, melalui Perda Persampahan ini, warga diberi pemahamantentang hak dan kewajiban terkait pengelolaan sampah di Kota Medan,” ujarSurianto.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, sebagai upaya pencegahan dini,Perda Pengelolaan Persampahan juga mengatur hukuman dan denda terhadap pelakupembuang sampah sembarangan.

“Dalam Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 Tentang PengelolaanPersampahan Pasal 35 tertera, seseorang yang membuang sampah sembarangan didaerah Kota Medan dapat dipidana berupa denda Rp10.000.00 atau kurungan 3 bulan.

Aturan ini bukan untuk menakuti warga, tapi untukmeningkatkan kesadaran dan kedisiplinan, agar tidak sembarangan membuangsampah,” papar legislatif yang juga Ketua Fraksi DPRD Kota Medan dari PartaiGerindra Kota Medan ini.

Persoalan sampah menumpuk, tambahnya, bisa menjadi penyebabbencana banjir hingga beragam penyakit. Begitupun, sampah juga bisa membawamanfaat bagi warga, bila dikelola dengan baik.

“Mari mulai dengan sampah rumah tangga. Memisahkan sampahorganik dan non organik, seperti plastik, kaca atau lainnya. Sampah non organikini kan sebagian bisa dijual lagi. Atau bisa juga diolah menjadi kerajinantangan, menjadi hiasan atau kegunaan lainnya. Jadi sampah pada akhirnyamemiliki manfaat,” ungkap anggota dewan yang dikenal dengan panggilansehari-hari Butong.

Butong membeberkan, di beberapa daerah, sudah banyakberhasil meraup keuntungan dari kebiasaan mengelola sampah rumah tangga. Selainalasan kebersihan, bisa juga menjadi peluang tambahan penghasilan.

“Apalagi pada saat musim penghujan, mari sama-sama lebihbijak dan peduli mengelola sampah. Agar jangan sampai kelalaian membuangsampah, menjadi penyebab bencana banjir kedepannya,” ajaknya.

Diakhir kegiatan, sejumlah warga menyampaikan ragam keluhanterkait drainase, bantuan sosial hingga layaan kesehatan. Butong pun berjanjiakan meneruskan keluhan itu ke OPD terkait.

Kontributor: Desrin Pasaribu


Tag:

Berita Terkait

News

Diding Boneng Tutup Usia, Dunia Perfilman Kehilangan Legenda

News

Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan

News

UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur

News

OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan

News

Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol

News

Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara