Kitakini.news -BupatiDeliserdang, Asri Ludin Tambunan secara simbolis menyerahkan surat keputusan(SK) 4.018 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepadadua orang perwakilan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkunganpemerintah kabuapten (Pemkab), di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Senin(8/12/2025).
AsrliLudin yang didampingi Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo memberikan SKtersebut kepada dua orang dari 800 tenaga non ASN, dimana yang lain sebanyak 3.218orang mengikuti prosesi penyerahan SK secara zoom meeting.
Bupatidalam sambutanya berharap, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut bisa menjadipenghibur dan penguat hati, terlebih Deliserdang baru saja dilanda bencanabanjir dan longsor.
"Semogamomen ini bisa menjadi penghibur dan penguat hati, baik bagi orang tua yanganaknya menerima SK ataupun bagi anak yang orang tuanya menerima SK," ucapBupati.
SKPPPK tersebut juga menjadi awal dari tanggung jawab, integritas, dan kinerja.Bupati tidak menginginkan, status PPPK yang disandang nantinya malah merusaksistem yang sudah dibangun bersama.
"Tidakada ruang untuk malas, apalagi praktik yang mencederai kepercayaanpublik," tegas Bupati.
Bupatimenerangkan, Pemkab Deliserdang melaksanakan self assessment dan diharapkantahun depan pelayanan publik seperti di 34 Puskesmas Induk dan 109 PuskesmasPembantu (Pustu), bisa baik dan memuaskan.
"Karenadi sini kebetulan kita juga ada memberikan SK PPPK Paruh Waktu, biar nanti inidisampaikan juga kepada para penerima SK, target penilaian publik Kabupaten Deliserdangminimal di tahun 2026 adalah B," sebut Bupati.
Olehkarena itu, para PPPK Paruh Waktu tidak boleh bermalas-malasan dalam bekerja.Dengan diangkatnya menjadi PPPK Paruh Waktu, maka harus bisa bekerja maksimalmenjadi pelayan masyarakat.
"PPPKParuh Waktu ini saya mau bertransformasi menuju ASN yang berakhlak. Jangan lagiada persepsi, ASN yang bermental malas," pungkas Bupati.
"Semogakalian yang menjadi wajah baru ASN Deliserdang yang bekerja dengan hati,bermental melayani, dan siap bertransformasi. Mari buktikan kesempatan inidijawab dengan kinerja, karena masa depan pelayanan publik Deliserdangbergantung pada komitmen kita semua," tutup Bupati.
Sebelumnya,Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber DayaManusia (BKPSDM) Deliserdang, Rudi Akmal Tambunan ST MAB dalam laporannyamenyampaikan, pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan dalam rangka penyelesaianpenataan pegawai non-ASN, pemenuhan kebutuhan ASN, dan memperjelas statuspegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.
Tujuannyauntuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam mendukung kelancaranpelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan Deliserdangsehat, cerdas, sejahtera, religius dan berkelanjutan.
Jumlahalokasi formasi PPPK Paruh Waktu Pemkab Deliserdang yang ditetapkan olehMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB)sebanyak 4045 orang.
Sebanyak20 orang mengundurkan diri, meninggal dunia, atau tidak melengkapi dokumenpersyaratan sehingga dianggap mengundurkan diri, serta sebanyak tujuh orangdirekomendasikan oleh Inspektorat Kabupaten Deliserdang untuk tidakdiperpanjang kontrak kerjanya, sehingga tidak diusulkan menjadi PPPK ParuhwWktu.
Dengandemikian, jumlah pegawai non-ASN yang diangkat menjadi pppk paruh waktusebanyak 4018 orang.
"Mulaihari ini, mulai saat ini, status kita semuanya sudah sama. yaitu sama-sama ASN.Jadi, jangan ada lagi diskriminasi dalam pembagian tugas, jangan ada lagikelompok berbaju hitam putih dan kelompok berbaju Korpri. Yang dulunya bertugassebagai tenaga honorer, mengabdi bertahun-tahun di Pemkab Deliserdang,menggunakan seragam hitam putih, mulai hari ini sudah resmi berhak memakaiseragam batik Korpri, baik itu saat bertugas maupun saat menghadiri acara-acaratertentu," papar Plt Kepala BKPSDM.
Setelahresmi diangkat menjadi PPPK Oaruh Waktu, maka sudah bisa menyusun danmenetapkan target kinerja dengan atasan langsung.
Hasilevaluasi terhadap kinerja tersebut nantinya akan digunakan sebagai pertimbanganperpanjangan perjanjian kerja.
Ditempat yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Herdensi SSosMSP mengatakan, percepatan dari setiap pelayanan publik yang diberikanpenilaian akan dilihat bagaimana perencanaan yang dilakukan, bagaimana standaryang ditetapkan oleh masing-masing badan penyelenggara, bagaimana rencana kerjayang dibuat oleh seluruh badan penyelenggara untuk meningkatkan pelayanan.
"Barukemudian kami akan evaluasi pelaksanaannya, apakah pelaksanaan ini sudahberlangsung dengan baik sesuai standar yang sudah ditetapkan sesuai denganperaturan perundang-undangan," urainya.
Disebutkannya,pelayanan publik yang baik harus menyediakan mekanisme, dan mekanisme tersebutdibuat sebagai bentuk memberikan ruang partisipasi pada masyarakat untukmelakukan pengawasan terhadap pelayanan.
Kedua,pelayanan dengan mekanisme pengaduan yang ada tersebut bisa menjadi refleksiuntuk memperbaiki layanan ke depan.
PenyerahanSK PPPK Paruh Waktu tersebut dirangkai pula dengan pemberian santunan danaKorpri kepada 10 orang dan pengumuman hasil penilaian pelayanan publik.
Untukhasil dan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemkab DeliserdangTahun 2025 dengan Kategori Pemantauan dan Evaluasi Kinerja PenyelenggaraanPelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2025, antara lain:
1.Dinas Kesehatan, dengan nilai 4,14 kategori A- (Sangat Baik)
2.Dinas Sosial, dengan nilai 4,46 kategori A- (Sangat Baik)
3.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan nilai 4,51
kategoriA (Pelayanan Prima)
4.Dinas Pendidikan, dengan nilai 4,55 kategori A (Pelayanan Prima)
5.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan nilai 4,75 kategori A
(PelayananPrima)
6.RSUD Drs H Amri Tambunan, dengan nilai 4,92 kategoriA (Pelayanan Prima)
Untukkategori Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kecamatan Tahun 2025:
1.Kecamatan Beringin, dengan nilai 60,71 kategori C (Kualitas Sedang)
2.Kecamatan Sibolangit, dengan nilai 62,14 kategori C (Kualitas Sedang)
3.Kecamatan Lubuk Pakam, dengan nilai 62,14 kategori C (Kualitas Sedang)
4.Kecamatan Sunggal, dengan nilai 64,29 kategori C (Kualitas Sedang)
5.Kecamatan Deli Tua, dengan nilai 67,14 kategori C (Kualitas Sedang)
6.Kecamatan Pancur Batu, dengan nilai 72,14 kategori C (Kualitas Sedang).
Hadirdi acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang, Dedi Maswardy, perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN) VI Medan, para asisten, pimpinanOPD serta Camat se-Deliserdang.