Ketua Projamim Sumut Kunjungi DPP di Jakarta

- Selasa, 21 Februari 2023 17:20 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202302/IMG-20230221-WA0011_copy_800x508.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news - DPW Profesional Jaringan Mitra Negara  Provinsi Sumatera Utara (Projamin Sumut) bersilaturrahmi dan koordinasi kerja ke kantor DPP (pusat) di Jakarta, Jalan Sunter Raya Blok E2 No. 18 Tanjung Priok Jakarta Utara (20/2/2023).

Dalam pertemuan silaturrahmi tersebut, DPW Projamin Sumut diwakili oleh Ketua DPW Projamin Sumut, Muhammad Ilham S.Sos yang diterima dan DPP Projamin diwakili oleh Sekretaris Jendral (Sekjend), Steven Kwok yang didampingi oleh Ketua DPP LPAKN RI Projamin, Haris Nasution S.H serta turut hadir Ketua DPW Projamin Sulawesi Utara, David Wowor, SE.

Kesempatan tersebut, Sekjend DPP Projamin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan kepada DPW Projamin Provinsi Sumatera Utara.

Ketua DPW Projamin Sumut, Muhammad Ilham melaporkan ke DPP Projamin terkait adanya dugaan dana bimbingan teknis (bimtek) yang di kelola oleh oknum penegak hukum yg bekerjasama dengan Dinas  Penanaman Modal Daerah (PMD) Propinsi Sumatera Utara, dan sekaligus dugaan penyalahgunaan dana desa yg telah berkolaborasi dgn penegak hukum dan pemerintah daerah.

"Dan kami telah berkoordinasi dengan DPP Projamin  dan KPK RI dalam temuan kami terhadap pengadaan bimtek" ungkap Muhammad Ilham.

"Arahan dan Petunjuk DPP Projamin harus cepat di tindak lanjuti atas temuan dari DPW Projamin Sumatera Utara," akhir Muhammad Ilham.

Sekjend DPP Projamin, Steven Kwok menyampaikan sesuai arahan Ketua Umum, Mayjend (Purn) Winston Pardamean Simanjuntak bahwasanya kesekjenan telah berkoordinasi kepada Direktorat Jendral (Dirjend) AHU Kemenkumham RI atas perubahan AHU Projamim Lama sesuai dengan surat yg di keluarkan Dirjend AHU Bahwa Sanya AHU LAMA Nomor AHU-0002994.AH.01.07.Tahun 2020 tidak berlaku lagi, dan secara Resmi AHU BARU dengan nomor AHU-0000928.AH.01.08. tahun 2022 tertanggal 12 Mei 2022 yang di terbitkan oleh Kemenkumham RI Di Jakarta telah diberlakukan.

"Harus adanya sinergitas dan Kolaborasi yang baik antara penegak hukum dan Pemerintah Daerah dan seluruh Sayap Projamin harus saling berkoordinasi dengan induk organisasi" kata Ketua umum DPP Projamin, Mayjend (Purn) Winston Pardamean Simanjuntak melalui Sekjend DPP, Steven Kwok.

Ketua DPW Projamin Sumut, Muhammad Ilham, S.Sos  juga melaporkan ke DPP bahwa Peojamim Sumatera Utara telah terbentuk 14 Kabupaten/Kota se Provinsi Sumatera Utara. 

Redaksi


Tag:

Berita Terkait

News

HUT ke-81 RI, Sugiat Santoso Ajak Kader Gerindra Sumut Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045

News

PDIP Sumut Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Rapidin Simbolon Tekankan Kerja Kerakyatan

News

Sofyan Tan Perioritaskan Pendidikan Untuk Kalangan Kurang Mampu

News

Diding Boneng Tutup Usia, Dunia Perfilman Kehilangan Legenda

News

Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan

News

Kader Muda Gerindra Kritik Iskandar ST soal Walk Out Bobby di Paripurna DPRD Sumut